Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sabu Rp 912 Juta Disembunyikan Dalam Anus  

image-gnews
Petugas Bea Cukai berdiri di depan layar yang menunjukkan foto rontgen tiga tersangka penyelundup kapsul berisi 608 gram Sabu saat diperlihatkan kepada media di Kantor Bea cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (9/7). ANTARA/Muhammad Deffa
Petugas Bea Cukai berdiri di depan layar yang menunjukkan foto rontgen tiga tersangka penyelundup kapsul berisi 608 gram Sabu saat diperlihatkan kepada media di Kantor Bea cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (9/7). ANTARA/Muhammad Deffa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Tim Customs Tactical Unit Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menangkap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyelundupkan narkotik jenis sabu-sabu (metamphetamine) pada Senin 2 Juli 2012 lalu.

Ketiga warga Indonesia yang lama bermukim di Malaysia itu membawa sabu seberat 608 gram dengan cara dimasukan dalam anus. Barang haram senilai Rp 912 juta itu dikemas dalam bentuk kapsul dan dilakban bening.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Oza Olavia mengatakan tiga tersangka yang ditangkap berinisial EA, 36 tahun, Y (33), dan JA (27). Ketiganya terbang dari Malaysia dengan pesawat Air Asia QZ 7691 rute Kuala Lumpur-Jakarta. “Mereka dalam satu pesawat tapi beda jaringan,” kata Oza Olavia, Senin, 10 Juli 2012.

Ketiga tersangka ditangkap berdasarkan hasil analisis intelejen dan profiling terhadap penumpang. Petugas memperhatikan sikap mereka, termasuk cara jalannya. “Petugas mencurigai bahwa dalam badan mereka ada isinya,” kata Oza.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dengan sinar rontgen untuk memastikan isi dalam tubuh tersangka. Dan betul di dalam anus mereka didapati benda asing yang harus dikeluarkan dengan cara buang air besar.

Petugas Bea dan Cukai membutuhkan waktu sembilan jam lebih untuk menunggu ketiganya mengeluarkan 11 kapsul dari dalam tubuh mereka. “Mereka ditunggu sampai butiran kapsul yang besar-besar itu keluar,” kata Didit Prayudi Sidharta, Kepala seksi penindakan dan penyidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

Lalu keluarlah tiga kapsul sabu seberat 295 gram dari anus AE, empat butir kapsul seukuran jempol dewasa seberat 130 gram dari Y, da empat butir kapsul dengan berat 182 gram dari JA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Didit mengatakan tiga tersangka ini sebelum memasukan sabu ke dalam tubuhnya sudah diberitahu modusnya oleh penyuruh. “Mereka sudah pelajari dulu cara memasukan barang itu dan sadar jika barang itu narkotik,”ujar Didit.

Jika berhasil membawa barang haram itu sampai tujuan, para tersangka akan diupah Rp 5 juta per orang. Dari penyelidikan awal petugas mendapatkan informasi bahwa barang haram itu hendak diserahkan kepada dua warga negara Indonesia lainnya setibanya di Jakarta.

Petugas kepolisian, menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Alamsyah Palupesy, bergerak cepat. Polisi menangkap dua tersangka yang sedianya akan mengambil sabu itu. Keduanya berinisial O alias F dan N alias CD, yang ditangkap di sebuah tempat di Jakarta. “Kami masih kembangkan dan dalami soal jaringan dan pergerakan barang nantinya, semoga ada tangkapan lebih besar setelah ini,” kata Alamsyah.

Indonesia potensial sebagai sasaran atau kurir narkoba berjaringan internasional. Kantor Bea dan Cukai mencatat sudah ada 26 orang warga Indonesia yang ditangkap berkaitan dengan penyelundupan narkoba.

Di antara mereka, ada anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, yang ditangkap bersama Karina Andetia karena menerima paket narkotik jenis ekstasi sebanyak lima butir dari Malaysia. Raka kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang kedua Raka digelar pada Selasa, 10 Juli 2012 .

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

44 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.