TEMPO.CO , Jakarta -- Pemerintah sudah menerima ratusan proposal pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian bijih tambang (smelter) pasca penerbitan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral awal tahun ini.
"Sekarang sudah ada 185 proposal dan semua direncanakan sudah berdiri sebelum 2014," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini, Ahad 8 Juli 2012 ini. Rudi mengaku gembira dengan membanjirnya proposal pendirian smelter ini. Besarnya minat pengusaha mendirikan pabrik pemurnian bijih hasil pertambangan, kata dia, menunjukkan bahwa pemegang ijin usaha pertambangan di tanah air berniat melakukan hilirisasi di dalam negeri.
Direktur Mineral Kementerian ESDM Dede Ida Suhendra juga memastikan bahwa proposal itu tidak akan berhenti di atas kertas saja. Perusahaan yang mengajukan proposal smelter, kata dia, sudah menandatangani pakta integritas. "Karena itu pemerintah percaya dan mau memberikan status clean and clear untuk mereka," kata Dede. Tiga bulan ke depan, pemerintah akan menguji kesungguhan pengusaha tersebut menanamkan investasi berupa pembangunan smelter.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association, Syahrir AB, mengingatkan pemerintah agar tidak tertipu dengan banyaknya proposal smelter dari pengusaha pertambangan nasional. Menurutnya, proposal itu memang syarat untuk mendapatkan status clear and clean, yang penting untuk mengurus ijin ekspor hasil pertambangan. "Jangan sampai pemerintah kena tipu," katanya.
BERNADETTE CHRISTINA
Bisnis Lainnya
Wall Street Sambut Musim Laporan Keuangan
Freeport Siap Bahas Divestasi 51 Persen Sahamnya
ASDP Tambah Satu Kapal Angkut Merak-Bakauheni
Pemerintah Diminta Revisi Asumsi Subsidi BBM