TEMPO.CO, Jakarta - Asuransi jiwa unit link mengalami penurunan premi sebesar 15,2 persen menjadi Rp 7,8 triliun pada kuartal pertama tahun 2012. "Tahun lalu nilainya Rp 9,2 triliun," kata Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim, dalam paparan kinerja di Jakarta, Senin 9 Juli 2012.
Asuransi jenis unit link adalah asuransi jiwa sekaligus investasi yang dikelola oleh perusahaan asuransi. Dana yang ditempatkan dalam produk dipotong untuk perlindungan asuransi dan sisanya diinvestasikan dalam bentuk unit dari dana yang terkait.
Menurut Hendrisman, penurunan premi disebabkan oleh berkurangnya permintaan terhadap produk unit link premi tunggal. Di lain pihak, unit link premi reguler masih bertumbuh. "Masyarakat masih keberatan membayarkan uang dalam jumlah besar untuk premi tunggal."
Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo, menambahkan upaya peningkatan unit link diserahkan kepada perusahaan asuransi. Tugas perusahaan adalah mendidik masyarakat dan memenuhi permintaan mereka akan produk asuransi.
Sejauh ini, asosiasi belum melakukan survei kepada masyarakat terkait dengan asuransi unit link. "Perusahaan tidak boleh memaksa masyarakat dalam menawarkan produknya," Nini menambahkan.
SATWIKA MOVEMENTI
Bisnis Terpopuler
Pemerintah Diminta Ambil Alih Jembatan Selat Sunda
Pemerintah Kebanjiran Proposal Smelter
BI Setuju Indonesia Bantu IMF
ASDP Tambah Satu Kapal Angkut Merak-Bakaheuni
Wall Street Sambut Musim Laporan Keuangan
Sultan-Presiden Ceko Tak Bicara Proyek Bandara
Brasil Jajaki Investasi di Indonesia