Jelang Puasa, Harga Daging Sapi Naik  

ANTARA/Regina Safri
ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO, Malang - Menjelang bulan puasa, harga daging sapi di sejumlah pasar tradisional melonjak. Harga daging yang semula Rp 58 ribu per kilogram naik menjadi Rp 70 ribu. Kenaikan terutama terjadi akibat populasi sapi lokal di Malang menyusut. Populasi sapi lokal menyusut mulai enam bulan lalu sejak impor sapi Australia dihentikan. Di lain pihak, sapi lokal dikirim ke luar pulau.

Penentuan harga daging sapi, katanya, didasarkan keputusan pedagang sapi dan rumah potong hewan. "Masih dibahas, keputusannya besok," kata Rosianti, pedagang daging sapi di Pasar Besar Malang, Senin 9 Juli 2012.

Setiap hari, Rosi rata-rata menghabiskan dua ekor sapi. Sebagian besar daging sapi dipasok untuk memenuhi pedagang bakso dan rumah makan. Selebihnya dijual eceran untuk kebutuhan rumah tangga. "Libur sekolah bersamaan musim hajatan, banyak yang pesan," katanya.

Menurut dia, pembelian daging sapi sedang menurun. Volume kenaikan diperkirakan terjada pada bulan puasa. Terlebih menjelang hari raya kenaikan hingga separuhnya dari yang dipasok harian.

Di lain pihak, pedagang sapi asal kota lama Malang, Abu Hasan, menjelaskan harga sapi potong per ekor berbobot 23 kuintal sebelumnya Rp 9 juta naik menjadi Rp 13 juta. Ia tak bisa menjangkau harga sapi di pasaran. Akibatnya pedagang sapi merugi. "Setahun saya rugi Rp 100 juta," katanya.

Populasi sapi di Kabupaten Malang sebanyak 116 ribu ekor, untuk 60 ribu ekor di antaranya sapi potong. Selama ini Abu Hasan memasok sapi ke pedagang daging di pasar tradisional Kota Malang. Rata-rata setiap hari dibutuhkan sekitar 50 an ekor sapi. Sapi dipasok dari sejumlah sentra peternakan sapi di Gondanglegi, Dampit, Singosari, Lawang dan Tumpang. "Kesulitan cari sapi, betina pun disembelih," katanya.

Kepala Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang, Djoko Sudadi, menjelaskan kelangkaan sapi terjadi akibat penyembelihan sapi betina memicu produktivitas terhenti. Padahal, para pedagang sapi dilarang menyembelih sapi betina.

"Jika ditemukan menyembelih sapi betina denda Rp 25 juta," katanya.

EKO WIDIANTO