TEMPO.CO, Kupang - Kisruh pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur semakin memanas pasca keputusan eksekusi keputusan Mahkamah Agung oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.
Ribuan orang yang menamakan diri Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) Timor Tengah Utara, hari ini, Selasa, 10 Juli 2012, kembali menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat menuntut agar Dewan menggelar siding paripurna menonaktifkan bupati dan wakil bupati terpilih, Raymundus Fernandez dan Aloysius Kobes.
Massa Garda ini menuntut janji DPRD untuk melakukan konsolidasi untuk menggelar paripurna istimewa terkait putusan MA yang memenangkan bakal pasangan calon Bupati Fredi Meol yang digugurkan KPU setempat. "Kami kembali menuntut agar DPRD gelar paripurna nonaktifkan Bupati," kata Koordinator Garda, Gusti Tulasik, yang dihubungi Tempo.
Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara melakukan penjagaan ketat. Menurut Wakapolres Timor Tengah Utara, Komisaris Julian Perdana, menyatakan situasi keamanan di TTU masih kondusi meski ribuan orang turun berunjuk rasa. "Kondisi masih aman dan terkendali," katanya saat dihubungi.
Sampai berita ini dikirim, ribuan massa masih bertahan di Kantor DPRD setempat. Mereka mengancam menduduki kantor itu hingga DPRD menggelar sidang paripurna istimewa.
YOHANES SEO