TEMPO.CO , Jakarta -- Pegawai menengah Kementerian Pemuda dan Olahraga yang kabarnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka kasus megaproyek Hambalang, mengaku tidak tahu apa-apa soal korupsi dan suap dalam proyek triliunan rupiah itu.
"Saya tidak tahu apa-apa," kata Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu ketika dihubungi Tempo, Senin 9 Juli 2012. Soal penetapan dirinya menjadi tersangka dalam kasus ini Wisler juga mengaku tidak tahu. "Saya sama sekali tidak pernah terpikir ke arah sana," katanya polos.
Dia mengakui perannya sebagai panitia lelang yang mengadakan tender dalam proyek pembangunan pusat pembinaan olahraga itu. Tapi Wisler mengaku hanya bawahan yang tidak mengerti hukum. "Saya ini cuma bawahan," katanya memelas.
Tender proyek Hambalang sendiri akhirnya dimenangkan PT Adhi Karya (Persero). Nilai proyek yang sudah dikerjakan sejak 2010 itu mencapai Rp 1,2 triliun. Bau amis korupsi dalam proyek ini menyeruak setelah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menuduh koleganya, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendapat bagian dari keuntungan dan komisi proyek itu.
Dana sebesar Rp 50 miliar itu, kata Nazaruddin, dipakai Anas pada Januari 2010 untuk merebut kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat.
GUSTIDHA BUDIARTIE