Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Agama Klaim Pengadaan Quran Tak Bermasalah  

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali mengklaim proses pengadaan ratusan ribu Al-Quran di Kementerian Agama berjalan sesuai prosedur. “Tidak ada masalah,” kata Suryadharma dalam rapat kerja di Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 10 Juli 2012.

Suryadharma mengatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah melakukan inspeksi proses pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011, baik yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBN Perubahan. Kesimpulannya, kata dia, proses pengadaan Al-Quran berjalan sesuai aturan yang ada.

Surydharma juga menampik dugaan penggelembungan pengadaan kitab suci itu. Ia mengatakan setiap Al-Quran yang dicetak Kementerian Agama pada kurun waktu 2011, harga satuannya jauh di bawah pagu anggaran. “Ada efisiensi,” ujarnya.

Pengadaan Al-Quran ini menjadi buah bibir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi Agama, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka. KPK juga menetapkan anak politikus Golkar ini, Dendy Prasetya, yang menjadi Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia, sebagai tersangka. Bapak dan anak ini dijerat tuduhan suap dalam proyek di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada 2011 dan 2012.

Selain soal korupsi, pengadaan Al-Quran ini juga syarat kejanggalan. Setelah dicetak, masing-masing anggota fraksi mendapat jatah 500 eksemplar Al-Quran yang siap dibagikan ke konstituen masing-masing. Al-Quran itu dibagi dalam dus-dus yang berisi 28 eksemplar, masing-masing mendapat 17 dus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suryadarma melanjutkan, dengan dana APBN sebesar Rp 2,1 miliar, pada awal 2011, Kementerian mencetak 67,6 ribu eksemplar mushaf Al-Quran. Nilai pagu per eksemplar, kata Suryadarma, ditetapkan sebesar Rp 32 ribu. Sementara harga per satuan setelah tender turun menjadi Rp 26 ribu. “Total ada efisiensi sebesar Rp 400 juta,” katanya.

Begitu juga dengan 653 ribu mushaf Al-Quran yang dicetak menggunakan dana APBN-P 2011. Surydharma mengklaim Kementerian menghemat sekitar Rp 2 miliar, sebab nilai proyek tender di bawah nilai pagu anggaran. Adapun pagu anggaran pengadaan Al-Quran pada pertengahan 2011 mencapai Rp 22 miliar. Setelah ditenderkan, proyek turun menjadi Rp 20 miliar.

Surydharma mengatakan, jika di tengah jalan ditemukan kecurangan dalam proses pengadaan Al-Quran, Kementerian sepenuhnya menyerahkan pengusutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hal-hal yang tak terlihat biar ditangani KPK," katanya.

ANANDA BADUDU

Berita Terkait:
Zulkarnaen Djabar Terancam Dipecat dari Dewan  
Zulkarnaen Djabar Ditarik dari Badan Anggaran
Zulkarnaen: Saya Seperti Meninggal Sebelum Ajal
Lagi, Anak Buah Dandy Diperiksa KPK 

Golkar Akan Evaluasi Posisi Zulkarnaen Djabar 

Parepare dan Batam Akui Terima Al-Quran

KUA Gowa Justru Disumbang Al Quran Oleh Warga 

Peneliti: DPR Ikut Distribusi Al-Quran Itu Ngawur  

KPK Periksa 8 Proyek Kementerian Agama
Golkar Diminta Tegas Soal Zulkarnaen
Zulkarnaen Juga Diperiksa Soal Pelanggaran Etika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Pekerja mengganti plat lembar Al-Quran dipercetakan jalan Panggung, Surabaya, Rabu (27/7). Menjelang bulan suci Ramadhan sejumlah percetakan Al-Quran mengalami lonjakan produksi akibat tingginya pesanan dari sejumlah kota di Jawa Timur, Kalimantan, serta Malaysia dan Singapura. TEMPO/Fully Syafi
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.


Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.


Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.


Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.


Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.