TEMPO.CO, Jakarta - Belasan sekolah swasta di Kota Bandung tahun ini kekurangan murid. SMA Karya Pembangunan II di daerah Ujung Berung, misalnya, sampai hari ini baru punya empat siswa baru. Akibatnya, tiga dari empat kelasnya menganggur dan guru honorer terancam diberhentikan.
Kepala SMA Karya Pembangunan II, Iyan Hasbian, mengatakan tahun ini jumlah siswa baru di sekolahnya merosot drastis. “Dari sembilan pendaftar, yang sudah positif masuk empat siswa," ujarnya, Selasa 10 Juli 2012. Berkurangnya jumlah siswa baru itu terasa sejak enam tahun terakhir. Dari enam kelas bagi siswa kelas lima, tiap tahun selalu bertambah kelas yang kosong. Tahun lalu, jumlah siswa baru tinggal satu kelas atau 36 orang.
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bandung mencatat, sedikitnya ada 11 SMP dan SMA swasta yang jumlah murid barunya merosot drastis pada tahun ajaran baru kali ini. "Banyak kepala sekolah swasta yang galau karena jumlah siswa tahun ini jauh menurun," ujar Ketua BMPS Kota Bandung, Muhammad Said Sedyohadi, Selasa 10 Juli 2012.
Sampai Senin, 9 Juli 2012, saat hari pertama sekolah dimulai, SMA Bina Dharma yang menargetkan 144 siswa baru kini baru punya 34 murid. SMA Muhammadiyah 2 hanya punya sembilan murid baru, SMA Muhammadiyah 1 berjumlah 24 siswa, sedangkan SMK Madya dan SMK Maarif masing-masing cuma diminati delapan siswa.
Ketua Dewan Penasehat Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bandung, Sodik Mujahid, mengatakan turunnya jumlah siswa baru di sekolah swasta ini telah ikut memangkas jumlah guru honorer. ”Sekarang dengan penurunan murid hampir 80 persen di sejumlah sekolah swasta itu, pengurangan guru honorer bisa mencapai 50 persen,” katanya. Alasannya, sekolah dan yayasan tidak sanggup lagi membiayai honor guru.
Rapat pengurus BMPS kemarin menyimpulkan, sebab utama turunnya jumlah murid sekolah swasta karena siswa tersedot sekolah negeri. Mereka mendapat informasi bahwa banyak sekolah negeri yang menerima siswa baru melampaui kuota sesuai aturan. Misalnya siswa baru per kelas mencapai 40 murid, padahal ketentuannya hanya boleh 36 orang. Sekolah negeri juga dituding menambah kelas baru, misalnya dari 10 menjadi 11 atau 12.
”Ini pelanggaran aturan penerimaan peserta didik baru. Kami akan mengajukan protes ke Wali Kota Bandung,” kata Said.
ANWAR SISWADI