TEMPO.CO, Jakarta - Revisi Peraturan Presiden tentang Pembangunan Jembatan Selat Sunda akan segera dibahas. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa setuju membahas ulang perpres yang dibuat 2 Desember lalu. “Sudah saya paraf,” katanya di Jakarta, Selasa 10 Juli 2012.
Menurut Hatta, pada pembahasan awal perpres ini, pemerintah sepakat mendesain pelaksanaan studi kelayakan jembatan tidak menggunakan kas negara.
Dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2011, pemerintah menunjuk konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera sebagai pelaksana studi dengan jaminan anggaran negara jika proyek batal. Belakangan Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak setuju dan meminta Kementerian Pekerjaan Umum mengambil alih pelaksanaan studi alias pelaksanaan studi dibiayai anggaran negara.
Hatta memahami kekhawatiran Agus. Namun, bukan berarti usulan Menkeu diterima sepenuhnya. Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini menilai usulan Agus perlu diuji publik. "Kita lihat tanggapan DPR dan masyarakat. Yang penting akuntabilitas jelas," ujarnya.
Polemik studi kelayakan pembangunan jembatan senilai Rp 150 triliun ini berawal dari surat Menteri Keuangan kepada Menteri Pekerjaan Umum untuk mengambil alih studi kelayakan hingga proses lelang. Surat itu bagian dari revisi perpres. Kementerian Perekonomian sempat meradang dengan sikap Menteri Keuangan. “Kesannya pemerintah tidak hati-hati,” kata Lucky Eko, Deputi Infrastuktur Kementerian Perekonomian.
Usaha Menteri Keuangan juga bakal alot. Pasalnya, Gubernur Banten dan Lampung menolak revis peraturan presiden tersebut. Kedua gubernur memiliki masing-masing saham sebesar 2,5 persen pada konsorsium melalui badan usaha milik daerah. Sisa saham, yaitu 95 persen dikuasai oleh Grup Artha Graha milik Tommy Winata.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terkait:
Pemerintah Diminta Ambil Alih Jembatan Selat Sunda
Menteri Keuangan Ngotot Revisi Perpres Selat Sunda
Proyek Jembatan Selat Sunda Diprediksi Molor
Perpres Jembatan Selat Sunda yang Wajib Direvisi
Banyuwangi Desak Pembangunan Jembatan Selat Bali
Proyek Jembatan Selat Sunda Tunggu Studi Kelayakan
Pembangunan Jembatan Selat Sunda Terancam Mundur