TEMPO.CO , Kairo: Persidangan dua anak laki-laki Husni Mubarak, bekas penguasa Mesir, kemarin mendengarkan dakwaan penuntut. Kedua anak Mubarak, Gamal dan Alaa Mubarak, didakwa melakukan manipulasi di bursa saham untuk mendapatkan keuntungan.
Keduanya bersama enam terdakwa lain dituduh melanggar aturan main bursa saham dan bank sentral untuk meraih keuntungan melalui kerja sama dengan Bank Al-Watany di Mesir.
Keduanya, yang mengenakan seragam tahanan warna putih, menolak seluruh dakwaan penuntut. Alaa, seorang pebisnis, dan Gamal, bekas bankir, menganggap sidang tersebut tidak didasarkan pada fakta.
“Saya menolak semua dakwaan ini keseluruhan dan juga detailnya,” kata Gamal kepada hakim yang mengadili perkara ini. “Sayangnya, Pak, ini semua bohong dan pencemaran nama baik,” kata Alaa, putra sulung Mubarak.
Selain anak-anak Mubarak, pengadilan mendakwa anggota dewan dan pejabat eksekutif bank investasi EFG-Hermes, Yasser el-Mallwany dan Hassan Heikal.
Mallawany tampak resah dan jengkel atas persidangan itu. Setelah hakim memanggil namanya dua kali, barulah Mallawany berdiri memberikan tanggapan atas dakwaannya. “Ini belum terjadi, Pak. Tidak ada yang benar,” ujarnya.
EFG penuh percaya diri tidak melanggar hukum terkait dengan akuisisi Al-Watany oleh Bank Nasional Kuwait pada 2007. Di EFG, Gamal memiliki 18 persen saham saat perusahaan ekuitas swasta itu didirikan. Sedangkan EFG-Hermes Private Equity memiliki tak lebih dari 7 persen dari total pendapatan konsolidasi holding EFG-Hermes. “Jadi, kami tidak melakukan kesalahan,” kata Hussein Fathy, mantan General Manager Al-Watany yang tidak ikut dituntut dalam kasus ini.
Saat didekati oleh EFG-Hermes, perusahaan broker terbesar di Mesir, Fathy melanjutkan, Al-Watany ditanya apakah mau menjual sahamnya. ”Kami bilang, oke selama mereka memberikan harga penawaran yang baik,” ujarnya. Proses penjualan saham itulah yang diduga oleh pengadilan sebagai manipulasi bursa saham.
Pengadilan terhadap kedua anak Mubarak merupakan rangkaian pengadilan terhadap rezim Mubarak yang dijatuhkan lewat aksi demonstrasi besar yang berpuncak ketika Mubarak lengser dari kursi kekuasaannya pada Februari 2011. Mubarak dibui seumur hidup karena terbukti memerintahkan pembunuhan terhadap ratusan demonstran yang menuntutnya mundur dari kekuasaannya.
ASIA ONE | REUTERS | MARIA RITA
Berita Terpopuler
Putri Kerajaan Arab Saudi Minta Suaka ke Inggris
Telat Suguhkan Hidangan, Koki Restoran Ditembak
Puluhan Ribu Orang Berburu ''Viagra'' di Himalaya
Kim Jong Un Tonton Mickey Mouse dan Winnie?
Wanita Ini Isteri Kim Jong Un?
Perempuan Ini Merekrut dan Melatih Pasukan Jihad
Makin Banyak Sekolah di AS Pisahkan Siswa