Penggelembungan Dana Hambalang: Spektakuler!

Penggelembungan Dana Hambalang: Spektakuler!

Suasana bangunan dikawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti kuat terjadinya penggelembungan dana yang besar dalam proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. "Ada penggelembungan yang cepat sekali, dengan jumlah spektakuler," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta Selasa 10 Juli 2012.

Menurut Busyro, bukti penggelembungan dana proyek sudah ada di kantong tim penyelidik. Meski menolak perinciannya, ia menyatakan bukti itu dikaji mendalam hingga dipaparkan dalam gelar perkara pekan ini. "Bukti itu harus ditakar sesuai dengan hukum pembuktian materiil," ujarnya.

PT Adhi Karya bertanggung jawab dalam pengerjaan proyek senilai Rp 1,2 triliun itu sejak 2010. Dalam proyek ini, Adhi Karya memegang 70 persen pengerjaan, sisanya digarap PT Wijaya Karya.

Sengkarut Hambalang mengemuka pertama kali dari pernyataan M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Ia menuduh Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum mengambil dana dari proyek itu sebesar Rp 50 miliar pada Januari 2010. Anas dituding memakai duit itu untuk membiayai pemenangan dirinya saat merebut kursi ketua umum dalam Kongres Demokrat di Bandung, Mei 2011. Anas berkali-kali membantah tudingan ini.

Sumber di KPK menyatakan, ada dua pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dibidik menjadi tersangka pertama dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Biro Perencanaan Deddy Kusdinar serta Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Wisler Manalu.

Deddy menjadi ketua tim pencari tanah dan pejabat pembuat komitmen proyek. Adapun Wisler mengepalai panitia lelang proyek. Keduanya diduga terlibat penggelembungan dana proyek. Busyro mengatakan nama mereka sudah ada dalam berkas penyidikan. Peran dua pejabat itu sedang didalami.

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengaku tidak bakal mengintervensi KPK, yang akan menaikkan pengusutan kasus Hambalang ke tahap penyidikan. Termasuk menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. "Saya serahkan sepenuhnya pada KPK. Kami akan bekerja sama," katanya.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan gelar perkara mungkin terwujud pada Jumat mendatang. Ini menjadi gelar perkara kelima sejak kasus tersebut bergulir. Namun KPK belum akan menyematkan status tersangka pada Deddy dan Wisler. “Tunggu gelar perkara dulu,” katanya lewat telepon.

Busyro menegaskan, KPK tak hanya menelusuri peran Deddy dan Wisler, tapi juga pihak lain.

TRI SUHARMAN | IRA GUSLINA SUFA

Berita lain:
Lika-liku Kasus Proyek Hambalang
Liputan Khusus Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Adyaksa: Andi Ubah Total, Tak Lanjutkan Hambalang

Gadis Panggilan ini Jadi Desainer Lingerie Top

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Hambalang

Menteri Dahlan Iskan Mau Impor Kelinci

KPK Periksa Staf Anas Urbaningrum 14 Jam

Komentar (6)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
Tentunya,tidak sebatas kasie KPK!Begitu banyak yang terlibat dan terang bender ang.Begitu juga tidak ada pilih tebang. Siapapun terlibat,seret dia!
0
0
Tentunya,tidak sebatas kasie KPK!Begitu banyak yang terlibat dan terang bender ang.Begitu juga tidak ada pilih tebang. Siapapun terlibat,seret dia!
0
1
Tentunya,tidak sebatas kasie KPK!Begitu banyak yang terlibat dan terang bender ang.Begitu juga tidak ada pilih tebang. Siapapun terlibat,seret dia!
0
0
Begitu besar harapan masyarakat pada KPK untuk membersihkan Indonesia dari korupsi, mereka rela menyumbangkan dana untuk pembangunan gedung KPK yanh diboikot Komisi III DPR. Tapi kinerja KPK belum memenuhi keinginan masyarakat,masih terlalu lamban, misalnya pada kasus Hambalang dan Century. Seharusnya KPK tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi. Pada kasus tertentu KPK begitu sigap, tapi pada kasus lain begitu lambat.
0
0
Jianc*k semua
Selanjutnya
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X