Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota BPK Gerah Opini WTP Dipertanyakan

image-gnews
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Seto Wardhana
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna mengaku gerah dengan sikap orang-orang yang mempertanyakan opini BPK atas laporan keuangan kementerian dan lembaga.

Pertanyaan makin kencang setelah mencuat kasus dugaan suap pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Padahal, tahun 2011, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) atas laporan keuangan Kementerian Agama.

"Opini WTP kok dianggap lemah,  itu tidak ada urusan lemah-melemah," ujar Agung saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 10 Juli 2012.

Agung menjelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan memang belum secara khusus mengungkapkan kecurangan, ketidakpatuhan, dan penyimpangan lain.  Namun, jika BPK menemukan penyimpangan, maka temuan itu akan diungkapkan di dalam hasil pemeriksaan. Kalau dipandang ada masalah,  BPK melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Jadi kalau kami memeriksa dan dipandang ada masalah, fitur pemeriksaannya itu ada, disebut  Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)," ujar Agung.

Ia menjelaskan, opini WTP didapat dari pemeriksaan awal yakni laporan keuangan. Syarat untuk memperoleh opini tersebut tidak mudah, khususnya berkaitan dengan  Sistem Pengendalian Internal (SPI).  

Tak semua entitas mampu merapikan laporan keuangan dengan cepat.  Ada beberapa entitas di pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga yang butuh waktu setahun hingga tiga tahun sebelum mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian baru kemudian WTP. 

Agung menjelaskan, alur pemeriksaan oleh BPK runut.  Pertama adalah pemeriksaan keuangan. Di tahap ini auditor melihat kesesuaian standar yang digunakan untuk penyajiannya.  “Apakah ada salah saji material, ketidakpatuhan, apakah semua transaksi sudah diungkap, apakah efektivitas SPI diperbaiki," ucapnya. Jika hasil pemeriksaan itu sudah terungkap baru,  dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami hal-hal khusus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia membuat analogi  pemeriksaan laporan keuangan seperti orang yang pergi  bertamu. Di tahap awal yang penting adalah tamu melihat  apakah hidangan yang disajikan sudah bagus atau belum, dan cara menyajikannya  sopan atau tidak.

Setelah masuk ke  pemeriksaan kinerja, barulah auditor datang ke “dapur”, memeriksa bagaimana cara tuan rumah  memasak masak atau bahan yang digunakan.   “Begitu kami melihat ada bahan yang bermasalah, kami  periksa lagi, itu disebut Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu.  Kalau masih bermasalah lagi, kami lakukan pemeriksaan investigatif," ujar Agung.

Ia menegaskan, opini WTP harus didorong.  Alasannya, untuk mencegah korupsi yang terjadi di “hilir”, di bagian “hulu” harus didorong dengan akuntabilitas. Kalau akuntabilitas menjadi budaya, dipastikan korupsi bisa mengecil.

“Nah, kami mengurus di hulu supaya orang menyajikan laporan dengan baik, mengelola dengan baik, WTP  salah satu indikatornya," ujar dia.

Untuk mendapat opini WTP, dikatakan Agung tak mudah, apalagi bagi pemerintah daerah. Penyebabnya, pemerintah daerah kebanyakan tidak memiliki sumber daya manusia  yang kompeten dalam menyusun laporan keuangan.

Agung mengklaim sejak 2007 hingga 2011, BPK telah mengembalikan uang negara  senilai Rp 55 triliun. Uang ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi BPK.  "Total yang kami temukan Rp 100 triliun, Rp 55 triliun disetor ke kas negara, Rp 30 triliun  kasusnya sedang diproses, Rp 15 triliun dalam proses pengembalian," dia menjabarkan.

EFRI RITONGA | SUNDARI | MARTHA THERTINA

Iklan

BPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

2 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

5 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

6 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

6 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

7 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

10 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

20 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?