Perhitungan Suara Berlangsung 9 Hari

Perhitungan Suara Berlangsung 9 Hari

Ratusan Srikandi Aliansi Masyarakat Jakarta melakukan aksi simpatik untuk menolak golput di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta (10/7). Mereka menyerukan kepada warga jakarta untuk mencoblos dan menggunakan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 11 Juli 2012. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO , Jakarta:Anggota KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan proses penghitungan suara bakal berlangsung selama sembilan hari terhitung sejak 11 Juli 2012. Usai perhitungan pertama di masing-masing tempat pemungutan suara, surat suara akan kembali dihitung di tingkat kelurahan oleh panitia pemungutan suara (PPS). "Kotak suara akan ada selama tiga hari di tingkat kelurahan," kata dia, Selasa, 10 Juli 2012.

Setelah di tingkat Kelurahan, kotak suara akan berada selama dua hari di tingkat kecamatan dan kota. "Pada 19 Juli kotak suara akan tiba di KPU DKI Jakarta," kata Sumarno.

Selama dua hari di KPU DKI Jakarta, Sumarno menambahkan, pihaknya akan merekapitulasi perolehan suara. Bila pada 20 Juli 2012, hasil perhitungan suara ada kandidat gubernur DKI Jakarta yang memperoleh suara mayoritas atau 51 persen, KPU Jakarta akan langsung menerapakan gubernur baru periode 2012-2017.

"Tapi kalau tidak ada yang mendapatkan 51 persen, kami akan mengumumkan pemilihan putaran kedua," jelas dia. Ia berharap proses penghitungan suara berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal.

Pemilukada DKI Jakarta yang berlangsung pada 11 Juli 2012 diikuti oleh enam kandidat gubernur. Mereka adalah pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi, Hendardji-Ahmad Riza, Joko Widodo-Basuki, Hidayat Nur Wahid-Didik Rachbini, Faisal Basri-Biem Benjamin, dan Alex Noerdin-Nono Sampono.

ADITYA BUDIMAN

Berita Terpopuler
Adyaksa: Andi Ubah Total, Tak Lanjutkan Hambalang

Gadis Panggilan ini Jadi Desainer Lingerie Top

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Hambalang

Menteri Dahlan Iskan Mau Impor Kelinci

KPK Periksa Staf Anas Urbaningrum 14 Jam

Benarkah Pria-Wanita Bisa Berteman tanpa Asmara?

Kemenpora Dinilai Jadi Sarang Korupsi

Komentar (1)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
harus ada di buat undang undang yg mengatur tentang kampanye calon pemimpin, karena rakyat sudah bosan dg janji2 kosong tanpa ada realisasi, dan itu telah termasuk dlm KEBOHONGAN PUBLIK
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X