TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa istri Fadh El Fouz A. Rafiq, Ranny Meydiana, dalam kasus korupsi Al-Quran di Kementerian Agama. Dia diperiksa selama empat jam, tapi bungkam kepada para pewarta seusai pemeriksaan. "Tanya saja sama KPK," kata Ranny saat meninggalkan kantor KPK, Kamis, 12 Juli 2012.
Ranny mengenakan kemeja hitam lengan panjang bermotif garis serta celana hitam yang cukup ketat. Dia meninggalkan kantor KPK sekitar pukul 14.40 WIB, tapi pemeriksaannya berakhir sekitar 10 menit lebih awal. Ranny sempat berbicara dengan orang yang mendampinginya sebelum berjalan meninggalkan kantor KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Ranny diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Al-Quran ini. Di samping Ranny, suaminya, Fadh A. Rafiq, juga ikut diperiksa. "Saya diperiksa untuk Zulkarnaen," kata Fadh saat memasuki kantor KPK.
Pengurus Departemen Desentralisasi dan Pembangunan Daerah Partai Golkar ini mendatangi kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB, sampai sore ini masih menjalani pemeriksaan. Anak penyanyi dangdut A. Rafiq tersebut mengenakan batik hijau, dipadu dengan calana kain cokelat. Dia memasuki kantor KPK tanpa berkomentar banyak kepada para pewarta.
Namun Fadh dan Ranny tidak datang bersamaan. Saat meninggalkan kantor KPK, Ranny yang memarkir mobilnya di halaman parkir kantor PT Jasa Raharja pulang sendirian. Ranny yang mengemudikan sendiri mobilnya.
RUSMAN PARAQBUEQ