Mahfud Md. Bantah Legalkan Ateisme dan Komunisme

Ketua Mahakamah konstitusi Mahfud MD saat menjadi pembicara Kuliah umum di Gedung Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia, (12/7). TEMPO/Hariandi Hafid
Topik
TEMPO.CO, Makassar - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. membantah melegalkan paham ateis dan komunis di Indonesia. Menurut dia, pemberitaan yang menyebut dia membolehkan kedua paham itu hidup, keliru.
“Komentar saya kan tidak diambil semua oleh media. Akhirnya diambil beberapa paragraf, kemudian dimasukkan menjadi berita,” kata Mahfud saat memberi kuliah umum di kampus Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Kamis, 12 Juli 2012.
Kendati demikian, dia menuturkan, selama ini tidak ada peraturan perundang-undangan yang secara gamblang mengatur pemberian hukuman bagi seseorang atau kelompok yang menganut paham komunis dan ateis.
Menurut Mahfud, yang dilarang oleh negara adalah menyebarkan ajaran komunis dan paham ateis karena bertentangan dengan Pancasila. Namun Mahfud mengatakan, jika seseorang atau kelompok mengaku komunis atau ateis, mereka tidak bisa dihukum.
“Coba tunjukkan di pasal dan ayat berapa (hukuman untuk penganut atheis dan komunis). Berbeda dengan kasus pembunuhan dan korupsi yang jelas hukumannya,” ujarnya.
Sebelumnya Mahfud diberitakan menyebut keberadaan penganut ateis dan komunis di Indonesia diperbolehkan. Hal tersebut mengacu pada konstitusi bahwa kebebasan harus dianggap setara.
"Semenjak ada MK, kebebasan individu atheis dan komunis bebas menjalankan apa yang dianutnya di Indonesia. Tapi mereka tidak boleh mengganggu kebebasan orang lain, terutama orang yang menganut agama tertentu. Kebebasan harus dianggap sama," ujar Mahfud, Selasa lalu.
IRFAN ABDUL
Berita lain:
Mengapa Jokowi Bisa Memutarbalikkan Hasil Survei
Saling Sindir Joko Widodo dan Fauzi Bowo
Pembantu Indonesia Jadi Miliarder
Rahasia Jokowi di Masa Kecil
Ini Kunci Keunggulan ''Sementara'' Jokowi
Komentar (3)
Berita Terkait
- Anak Tokoh DI/TII Ceramah di Depan Para Politikus
- Ini Kisah Anak DI Panjaitan dan Aidit
- Sejarah Monumen Korban PKI Tak Dibacakan, Para Pejabat Malah Asik Berpose Foto
- Mengheningkan Cipta Belum Selesai, Pemimpin Upacara Instruksikan Berhenti
- Taufiq Kiemas Keliru Bacakan Sila Kelima di Peringatan Hari Pancasila
Foto Terbaru
Top Stories
Editor's Choice
- Supermoon Terbesar Akan Muncul 23 Juni
- Foto: Toilet-toilet Terkreatif di Dunia
- Pesawat Marta Buana Air Terpental di Sentani
- Jokowi Diskusikan Kenaikan Tarif dengan Organda
- Anomali Cuaca, Asap Riau Terjebak di Singapura
- Tiga Bandara Berpotensi Terkena Dampak Kabut Asap
- BMKG Batam: Asap Kebakaran Hutan Makin Pekat


