Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekolah Terapkan Pungutan 'Hanya' Dapat Teguran  

image-gnews
Pekerja menyelesaikan pembuatan seragam sekolah di konveksi rumahan di kawasan Cipulir, Jakarta, Senin (2/7). TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja menyelesaikan pembuatan seragam sekolah di konveksi rumahan di kawasan Cipulir, Jakarta, Senin (2/7). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Suyanto menyayangkan adanya sejumlah pungutan yang diterapkan oleh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dalam seleksi siswa baru tahun ajaran 2012/2013. Menurutnya, praktik itu harus dihentikan, salah satunya dengan memberi peringatan sekolah yang diketahui meminta pungutan ke calon siswa baru.

"Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan harus bertanggungjawab karena masalah pendidikan sudah didesentralisasi. Dinas harus memberi peringatan ke sekolah karena pemberlakuan pungutan tidak dibenarkan," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 12 Juli 2012.

Suyanto mengaku Kementerian Pendidikan dan Budaya pernah melakukan inspeksi mendadak, untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik pungutan oleh sekolah dalam proses penerimaan siswa baru. Namun dalam sidak, timnya tidak menemukan ada sekolah yang mematok pungutan. "Tapi itu dalam sidak, ya. Kalau ternyata ada temuan berbeda, itu di luar pengetahuan kami."

Indonesia Corruption Watch dan Ombudsman RI menemukan ada 112 pelanggaran dalam proses seleksi mahasiswa baru tahun ajaran 2012/2013. Temuan itu didapat ICW dan Ombudsman setelah membuka posko pengaduan di 21 kabupaten/kota di tujuh provinsi di Indonesia, sejak 25 Juni lalu. "Berdasarkan data di posko bersama, ditemukan 112 kasus di 108 sekolah," kata peneliti ICW Febri Hendri di kantor Ombudsman RI, hari ini.

Febri menjelaskan, dari 112 kasus yang masuk ke posko, 60 di antaranya adalah praktik pungutan saat proses penerimaan mahasiswa baru. Selanjutnya adalah kekacauan proses seleksi dengan 18 kasus, pungutan dalam tahap daftar ulang sepuluh kasus, pungutan sekolah sepuluh kasus, penahanan ijazah delapan kasus, jual-beli "bangku" tiga kasus, dan intervensi proses seleksi satu kasus.

Dari data ICW, nilai pungutan rata-rata di tingkat sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah sebesar Rp 1,3 juta, Rp 2 juta di tingkat sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah, serta Rp 2,4 juta di tingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan madrasah aliyah. Pungutan di sekolah negeri, kata Febri, nilainya lebih besar dibandingkan dengan sekolah swasta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pungutan yang dibebankan ke siswa baru diberlakukan untuk keperluan pembelian seragam, operasional, bangunan, buku, dana koordinasi, internet, koperasi, amal jariyah, formulir pendaftaran, perpisahan guru, praktik, administrasi rapor, ekstrakurikuler, sumbangan pengembangan institusi, uang pangkal, dan pungutan lainnya.

Keluhan lain berkaitan dengan pungutan adalah tertahannya ijazah seorang calon siswa baru akibat belum melunasi iuran sekolah, serta adanya pungutan di tahap daftar ulang di tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Berdasarkan data posko, rata-rata uang daftar ulang untuk SMP rata-rata Rp 370 juta, dan SMA Rp 1,3 juta. "Padahal pungutan dalam penerimaan siswa baru dilarang, apalagi bagi sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah," ujar Febri.

ISMA SAVITRI

Berita terpopuler lainnya:
Ini Kunci Keunggulan ''Sementara'' Jokowi 
Putaran Kedua, Jokowi-Basuki Diprediksi Menang
Ini Rahasia Kemenangan Jokowi

Gara-gara Kaleng Pepsi Ronaldinho Diputus Coca Cola

Foke Tidak Angkat Telepon dari Jokowi?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.


Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.


Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Petugas melakukan pengujian prototipe bus listrik medium buatan PT INKA di Madiun, Jawa Timur, Senin 19 OKtober 2020. Pengujian performa bus listrik yang diproduksi PT INKA bekerjasama dengan Tron-E Taiwan dan Piala Mas Malang tersebut dilakukan sebelum diproduksi secara massal. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.