Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekolah Penarik Pungli Akan Diberi Sanksi

image-gnews
Wakil Menteri Pendidikan, Musliar Kasim (kiri) mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga, Rahmat Sutopo (tengah) saat mengawasi proses persiapan Ujian Nasional (UN) di Solo, Jateng, Sabtu (14/4). ANTARA/Akbar Nugroho Gumay.
Wakil Menteri Pendidikan, Musliar Kasim (kiri) mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga, Rahmat Sutopo (tengah) saat mengawasi proses persiapan Ujian Nasional (UN) di Solo, Jateng, Sabtu (14/4). ANTARA/Akbar Nugroho Gumay.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menindaklanjuti 112 kasus pelanggaran dalam proses seleksi siswa baru 2012/2013. "Bagi yang melanggar mendapat sanksi disiplin pegawai negeri sipil dan hukum pidana," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, usai Dialog tentang BOS di kantornya, Jumat, 14 Juli 2012.

Ombudsman RI dan Indonesia Corruption Watch melaporkan pelanggaran yang terjadi mayoritas berupa pungutan liar. Namun sanksi akan diberikan setelah kementeriannya mendapat laporan itu. “Sekarang kami belum mendapatkan laporan," kata Musliar.

Menurut Musliar, pungutan liar seharusnya tidak ada. Yang diizinkan, kata dia, adalah sumbangan, yang besarnya sukarela dan tidak membebani orang tua.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan, terutama untuk pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Aturan itu juga memuat ancaman sanksi.

Sejak 25 Juni 2012, ICW dan Ombudsman membuka posko pengaduan di 21 kabupaten/kota di tujuh propinsi. Dari posko tersebut, dilaporkan 112 kasus di 108 sekolah. Nilai pungutan untuk SD rata-rata senilai Rp 1,3 juta, SMP sebesar Rp 2 juta dan SMA sebesar Rp 2,4 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelanggaran proses seleksi baru paling banyak terjadi di Jawa Barat dengan 25 kasus, kemudian DKI Jakarta 19 kasus, Jawa Timur 11 kasus, Nangroe Aceh Darussalam 9 kasus, Kalimantan Selatan 7 kasus, Nusa Tenggara Timur 4 kasus, DI Yogyakarta 3 kasus, dan Jambi ada 2 kasus.

SUNDARI

Berita Terpopuler:

Foke Tidak Angkat Telepon dari Jokowi?
Jokowi Dituding Khianati Warga Solo

Jokowi Unggul Karena Ilmu ''Kebatinan'' 

Pilkada DKI Digugat ke MK, Jokowi Bisa Menang 1 Putaran

Asal Muasal Kotak-Kotak ala Jokowi-Ahok

Jokowi Menang, Taufik Kiemas Kembali Sentil Mega

Ameri Ichinose, Bintang Porno Kekasih Kagawa

John Kei Terancam Hukuman Mati

Jokowi Pulang, Foke ‘Hilang’


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

17 November 2022

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah


Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

4 Juli 2019

Rumini, guru honorer SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan, menunjukkan bukti kuitansi pembayaran atau pungli infocus yang dibebankan kepada orang tua murid pada Kamis, 4 Juli 2019. FOTO/Tempo/Muhammad Kurnianto
Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin


Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

21 Juni 2019

Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. PPDB tingkat SMP, SMA, dan SMK, yang digelar serentak mulai Senin, disambut antusias para orang tua calon siswa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.


Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

18 Juli 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi membantah telah memerintahkan Kepala SMAN 13 Depok mengembalikan uang pungutan sekolah yang dilakukan.


Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

18 Juli 2018

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok.


Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

16 Juli 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

Pungutan sekolah disebut inisiatif komite agar murid memiliki tabungan. Belum dirapatkan dan dijanjikan bisa segera ditarik kembali.


Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

16 Juli 2018

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?


Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

3 Juli 2017

Begini Kenangan Menteri Muhadjir di Sekolah Lamanya
Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dalam proses pendaftaran siswa.


Penahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok

12 Maret 2017

SMAN 5 Depok membentuk Bank Smanli sebagai pengelola sumbangan sekolah. TEMPO/Imam Hamdi
Penahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok

Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerjunkan tim investigasinya, akhirnya pihak SMAN 5 Kota Depok memberikan sekitar 800 kartu ujian.