TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun ini akan membuka lokasi transmigrasi baru di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Rencananya 200 kepala keluarga transmigran akan dikirim ke lokasi baru tersebut.
"Mereka dari lima provinsi asal, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Lampung," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Jamaluddien Malik, dalam siaran pers Kemenakertrans, Ahad, 15 Juli 2012.
Malik mengatakan lokasi baru ini menjanjikan bagi para transmigran. Pasalnya tanah di Kabupaten Toraja Utara ini cocok untuk dijadikan lahan komoditas perkebunan dan pertanian. "Kondisi geografis pada kabupaten ini sangat cocok untuk perkebunan kopi, markisa, cengkeh, dan kakao," kata Malik
Menurut Malik, kementeriannya tak hanya asal memberangkatkan para transmigran yang bersedia. Namun akan didahului dengan proses seleksi yang diakuinya cukup ketat. Harapannya agar warga yang terpilih benar-benar berkomitmen meningkatkan taraf hidupnya dengan memanfaatkan lahan baru di Toraja Utara ini.
Rencana pembukaan lokasi baru ini sesuai dengan Kerja Sama Antar Daerah yang ditandatangani oleh 19 pemerintah provinsi dan 18 pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung program transmigrasi.
Ke-19 provinsi ini terdiri dari lima provinsi asal transmigran, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Lampung, serta 14 provinsi daerah penempatan seperti Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Maluku.
Sedangkan 18 daerah yang terlibat dalam kerja sama ini terdiri dari 10 pemerintah kabupaten/kota daerah asal, seperti Pesawaran, Lampung Utara, Bogor, Sukabumi, Purwakarta, Surakarta, Bondowoso, Pasuruan, Situbondo, dan Sampang. Kemudian, delapan pemerintah kabupaten/kota
daerah tujuan transmigrasi antara lain Kaur, Kubu Raya, Gunung Mas,
Bulungan, Luwu Timur, Wajo, Luswu Utara, dan Konawe Selatan.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan melalui mekanisme kerja sama ini program transmigrasi dapat dirancang berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Jadi kerja sama ini diharapkan menjadi instrumen pengintegrasian kebutuhan dan keinginan daerah asal dengan daerah tujuan dalam penyelenggaraan transmigrasi.
“Pemerintah berharap kerja sama ini dapat menciptakan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah pengirim dan penerima transmigran serta masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan transmigrasi,“ kata Muhaimin dalam keterangan persnya.
INDRA WIJAYA