TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, mengakui laporan masyarakat tentang penyimpangan yang dilakukan pegawai pajak meningkat. "Cukup banyak yang lapor, tapi angkanya tidak ribuan, ada beberapa puluhlah, ini lagi kami proses," ujar Fuad dalam acara sosialisasi pajak di Asrama Haji, Pondok Gede, Ahad, 15 Juli 2012.
Ia mengatakan laporan datang dari luar direktorat ataupun dari orang dalam direktorat. "Ada orang dalam, ada pihak ketiga," ucapnya. Fuad mencontohkan, kasus suap-menyuap yang melibatkan pejabat pajak Anggrah Suryo sebagai salah satu kasus yang dikembangkan dari laporan internal.
Disinggung soal pembenahan sistem rekruitmen pegawai, Fuad menilai itu bukan jaminan masalah suap-menyuap bakal tuntas. "Perekrutan dapat orang yang baik, tapi dalam kenyataannya orang bisa berubah," ucapnya. Atas dasar itu ia menjelaskan pihaknya terus melakukan pembinaan sebagai bagian dari upaya penertiban dan pencegahan.
Mengawasi pegawai pajak yang berjumlah 32 ribu itu, menurut Fuad, tidaklah mudah. "Sebanyak 32 ribu pegawai, sebagian ada yang kaya Gayus mentalnya gampang digoda. Dalam sebutan kami itu, bercanda saja, 'alim', agak lemah iman. Senang dulu sekarang, ditangkap urusan nanti," ucap dia.
Menurut Fuad, tantangan ke depan adalah bagaimana membangun sistem yang canggih untuk mendeteksi penyimpangan. "Kalau ada sistem yang begitu cepat menangkap orang yang melakukan penyimpangan, itu akan membuat orang jadi tidak berani," ucapnya. "Bagaimana membuat sistem perpajakan, bagaimana tahu tidak jujur, ini tantangan."
Saat ini, Fuad menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak bekerjasama dengan kepolisian, KPK dan Kejaksaan untuk "membersihkan" direktoratnya dari penyimpangan. Penangkapan demi penangkapan sebagai hasil dari kerja sama direktoratnya dengan penegak hukum diharapkan Fuad bakal memberi peringatan kepada wajib pajak dan pegawai pajak agar tak coba-coba kongkalikong mengakali tagihan pajak.
MARTHA THERTINA