TEMPO.CO, Makassar---Robby Cahyadi dan Syahputra Siregar, dua tersangka kasus penipuan, yang mengatasnamakan anggota DPR RI Akbar Faizal, dijemput petugas Satuan Reskrim Polrestabes Makassar di Medan, Sumatera Utara. "Sekarang saya ada di bandara. Kedua tersangka memang akan kami jemput," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Anwar Hasan, saat dihubungi melalui telpon selulernya, Ahad 15 Juli 2012.
Penjemputan terhadap kedua tersangka disebabkan korban penipuan berasal dari Kota Makassar. "Kami akan kembangkan untuk bongkar jaringannya," kata Anwar. Pengusutan perkara juga akan diarahkan untuk mengungkap sudah berapa banyak korban kejahatan yang dilakukan kedua tersangka.
Setelah tertangkapnya kedua tersangka, Akbar pun lantas memajang foto salah tersangka sebagai foto profil pada layanan Blackberry Messanger miliknya. "Ini yg ngaku Akbar Faizal dan nipu org via tlp," tulis Akbar dalam Blackberry Messanger miliknya.
Kasus penipuan yang mencatut nama Akbar bermodus permintaan bantuan melalui telepon seluler. Korbannya merupakan pengusaha asal Makassar, An Oei Wirahadhi alias Sandy. Rekan Akbar ini dihubungi pelaku dengan menggunakan nomor ponsel 081271343500. Kepada korban, 'Akbar Faizal' palsu itu mengaku sudah mengganti nomor kontaknya. Ia juga melarang korban mengontak nomor lama-nya.
Dalam menjalankan penipuan, Syahputra berperan sebagai Akbar Faizal palsu, sedang Robby bertindak sebagai orang yang menyiapkan rekening untuk menampung uang hasil penipuan. Warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, itu meminta Sandi mengirimkan uang dengan alasan orangtua Akbar akan dibawa ke Jakarta untuk berobat.
Karena dekat dengan Akbar, korban pun bersimpati dan menuruti permintaan tersangka. Tanpa pikir panjang, Sandi melakukan transfer ke rekening yang dimiliki pelaku sebanyak 4 kali, masing-masing Rp 5 juta, Rp, 10 juta, Rp 5 juta dan Rp 30 Juta. Setelah diberikan Rp 50 juta, tersangka belum puas. Mereka kembali meminta Sandi mengirim Rp 50 juta dengan alasan ibu Akbar sudah meninggal dunia.
Korban mulai curiga saat mendengar kabar berpulangnya ibu legislator asal Partai Hanura itu. Sandi lantas menghubungi Akbar di nomor lamanya. Penipuan itu pun akhirnya terbongkar. Selanjutnya, Akbar dan Sandi mengadukan hal tersebut ke kepolisian setempat, yakni Polda Sumatera Utara dan Polsa Sulawesi Selatan.
Tak berselang lama, kedua pelaku berhasil dicokok di Medan. Dari pelaku disita lima unit telepon seluler, empat buah sim card, uang tunai Rp 6,8 juta, tiga buku rekening atas nama Chandra, Azhari, dan Malise, sembilan kartu ATM serta sebuah laptop.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita lain:
Tes Kecerdasan Ini Tawarkan US$ 100 Ribu
Benarkah Susu Kedelai Merusak Gigi?
Harimau Sumatera Ditargetkan Bertambah 3 Persen
Media Sosial Bikin Banyak Orang Operasi Plastik
Gaya Dahlan Iskan ''Kerjai'' Bupati Subang
Muhammadiyah Diminta Hadiri Sidang Isbat