Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung Akui Lembaganya Rawan Korupsi  

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia Basrief Arief angkat bicara soal tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyatakan Kejaksaan Agung merupakan lembaga negara paling rawan korupsi. Basrief legowo mengakui tudingan tersebut. Alasannya, lembaga yang dia pimpin begitu besar dan tersebar di seluruh Tanah Air. Dengan demikian, pengawasan terhadap kinerja jaksa-jaksa dan pegawai-pegawainya cukup sulit.

"Jaksa yang ada di Indonesia ada delapan ribuan, dengan pegawai 15-20 ribu. Kalau dikatakan rawan, saya tak bisa menyanggah," katanya seusai menghadiri peluncuran buku biografi Baharuddin Lopa berjudul Apa dan Siapa Baharuddin Lopa di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juli 2012.

Meski begitu, Basrief tetap melakukan pembelaan. Menurut dia, dasar yang digunakan Fitra berupa laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008-2010 dianggapnya sudah kedaluwarsa.

Menurut dia, Kejaksaan sudah melakukan perbaikan pengawasan dan kinerja sejak tahun 2008. Dia memaparkan, pada 2008, Kejaksaan mendapatkan rapor disclaimer atau bermasalah oleh BPK, kemudian tahun 2010 mendapat rapor wajar dengan pengecualian, dan tahun 2011 mendapat rapor wajar tanpa pengecualian dari BPK. "Itu tandanya kami ada perbaikan dari tahun ke tahun, kan," kata Basrief. 

Dia pun berjanji akan menjaga rapor Kejaksaan tahun ini agar sama dengan tahun lalu yang mendapat rapor terbaik dari BPK. Bahkan dia pun berjanji akan lebih baik lagi ketimbang tahun lalu.

Sementara saat dikonfirmasi soal masih banyaknya aset koruptor rampasan Kejaksaan yang belum dikembalikan ke negara, ia menanggapi dengan geram. "Sini kasih datanya, nanti akan saya cross-check," katanya.

Kemarin, Fitra mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2008-2010, ditemukan potensi kerugian negara Rp 16,4 triliun akibat tata kelola keuangan yang buruk dan tidak sesuai rekomendasi BPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari total potensi kerugian itu, sumbangsih paling besar berasal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yakni mencapai Rp 5,4 triliun. "Apabila di-ranking dari angka 1 hingga 10, Kejaksaan Agung Indonesia menempati urutan pertama kementerian atau lembaga negara yang berpotensi terkorup atau merugikan negara," ujar Direktur Riset Sekretariat Nasional Fitra, Maulana.

Maulana menjelaskan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,4 triliun di Kejaksaan RI tersebut sedikit-banyak disebabkan kurang tegas dan akuntabelnya tata kelola keuangan di Kejaksaan. Sebagai contoh, banyak uang rampasan dari terpidana korupsi yang tidak kunjung dikembalikan kepada negara, meskipun negara telah dirugikan. "Bahkan ada yang sudah dieksekusi, tapi terhenti di tengah jalan,” katanya. 

Mengenai persentase potensi kerugian negara dibandingkan total anggaran Kejaksaan di tahun 2008-2010, Maulana mengatakan, mencapai 75 persen dari total anggaran Kejaksaan. Total anggaran Kejaksaan pada tahun 2008-2010 adalah Rp 7,3 triliun.

INDRA WIJAYA

Berita Terkait:
Kejaksaan Agung Berpotensi sebagai Lembaga Paling Korup

Dirjen Pajak: Whistleblowing System Berjalan Baik
Kepala Pajak Bogor dan Penyuap Resmi Tersangka

Nasib Kepala Pajak Bogor Diputuskan Hari Ini

Hotasi Nababan Tuding Jaksa Paksakan Kasusnya

SP Merpati Bersyukur Direktur Teknik Mundur  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.