TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh sudah berulangkali membantah memiliki BlackBerry pada awal menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 2009 sampai medio 2010. Meskipun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sudah mengantongi buktinya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan KPK sudah meminta data kepada operator seluler mengenai identitas pemilik nomor telepon maupun PIN BlackBerry yang digunakan Angie, sapaan Angelina Sondakh, dengan Mindo Rosalina Manulang, terpidana suap Wisma Atlet, Palembang.
"Sebagian (permintaan data) sudah dilakukan oleh KPK dalam rangka penyidikan," kata Bambang saat konferensi pers di kantornya, Senin, 16 Juli 2012.
Namun Bambang enggan membeberkan hasil dari permintaan data tersebut. "Nanti akan terlihat dalam dakwaan, apa yang sudah dilakukan oleh KPK," kata dia.
Angie menjadi tersangka korupsi pembahasan anggaran 2010 terkait proyek pengadaan alat laboratorium di 16 perguruan tinggi negeri, dan pembahasan wisma atlet. Anggota DPR dari Partai Demokrat tersebut disangka menerima suap.
Adapun percakapan Angie-Rosa terungkap dalam persidangan Wisma Atlet. Pada 22 Juni 2010, Angie kepada Rosa mengatakan, "Bu, masih ada apel Malang?" Rosa menjawab, "Saya lihat besok ya, Bu." "Ada apel Malang buat Pak Ketua besok. Mungkin Ibu bisa minta ke beliau lah, he-he-he...." Ucapan Rosa itu dibalas Angie, "Itu, kan, beda, hi-hi-hi. Soalnya aku diminta Ketua Besar, lagi kepingin apel Malang."
Keduanya kembali berkomunikasi pada 27 Juli 2010. Rosa mengatakan, "Ini saya sedang nego biar bagi-bagi, tapi beliau sangat butuh. Saya tadi pagi sudah didistribusikan. Lumayan lagi, Bu." Angie membalasnya, "Nggak enak sama Pak Koster. Kan, sudah janji."
Ada juga percakapan Angie-Rosa membahas anggaran untuk perguruan tinggi. Angie mengatakan, "Tadi malam deadlock masalah PTN." Rosa menyahut dengan kembali bertanya, "So, gimana, Bu? Kita jadi ketemu?" Anggota Komisi Olahraga itu kemudian membalas lagi, "Babak belur ini. Nanti kalau sudah final saja, ya."
Percakapan tersebut dibenarkan oleh Rosa. Menurut dia, apel Malang yang dimaksud adalah uang rupiah. Sedangkan nama Koster itu adalah I Wayan Koster, anggota Komisi X DPR dari PDI-Perjuangan.
Angie sendiri membantah pernah berkomunikasi dengan Rosa kala itu. Saat menjadi tersangka, Puteri Indonesia 2001 itu tetap membantahnya.
Penyidik KPK kembali mempertanyakan komunikasi tersebut selama pemberkasan kasus Angie. Namun pengacara Angie, Teuku Nasrullah, yang dikonfirmasi enggan berkomentar. "Kalau soal materi, saya tidak mau berkomentar. Silakan ditanyakan sama KPK," kata dia di kantor KPK.
Sejak ditetapkan tersangka, KPK sudah tiga kali memeriksa Angie. Penyidik sudah mengajukan 90 pertanyaan. "Ya, pertanyaan penyidik sudah masuk ke pokok perkara. Apa isinya? Belum dapat saya sampaikan," kata Nasrullah.
Dia pun belum mengetahui kapan pemberkasan kliennya akan rampung. Bambang yang dikonfirmasi juga mengatakan belum mengetahuinya. "Pemeriksaan saksi masih dilakukan," kata Bambang.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler lainnya:
Megawati Kehilangan Avanza di Monas
Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SARA
Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''
Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas|
Besok, Dahlan Iskan Ngantor Dengan Mobil Listrik
Anas Urbaningrum Pakai Kaos Masdem