TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang datangnya Ramadan, Kepolisian Sektor Penjaringan Jakarta Utara melakukan razia kendaraan roda dua. Dalam razia itu, sebanyak 54 sepeda motor tanpa perlengkapan standar disita. "Razia ini dilakukan atas laporan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan ulah mereka," kata Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Aries Syahbudin, Senin, 16 Juli 2012.
Aries menjelaskan kelengkapan keamanan yang tak terpasang di motor-motor yang terjaring itu berupa pelat nomor, lampu penanda, dan spion. Selain itu, ada juga yang memasang ban lebih kecil dari standar dan memodifikasi knalpot sehingga suaranya keras. Bahkan, ada yang nekat berkendara di malam hari tanpa lampu depan.
Pengguna motor saat dirazia itu adalah para remaja berusia belasan tahun. Selain mempreteli sepeda motor, rupanya para ABG itu juga tak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraannya.
Aries menjelaskan motor yang terjaring hanya bisa diambil oleh orang tua mereka dengan syarat tertentu. Syarat tersebut seperti melengkapi standar keamanan sepeda motornya. "Peralatan itu harus dipasang di sini (kantor Polsek Penjaringan) sebelum dibawa pulang," ia berujar. Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Lokasi razia, menurut Aries, dilakukan di pintu keluar tol Pantai Indah Kapuk, Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara sekitar pukul 22.00 hingga 03.00 dinihari tadi. Lokasi tersebut, menurut Aries, memang sering digunakan sebagai tempat nongkrong para remaja tanggung. "Selain melakukan aksi kebut-kebutan, mereka juga sering menggunakannya sebagai tempat berpacaran karena gelap," kata Aries.
PINGIT ARIA