TEMPO.CO, Jakarta - Afriyani Susanti, 29 tahun, terdakwa kasus narkotika yang juga penabrak sembilan orang hingga tewas di Tugu Tani meminta kasusnya dihentikan dan batal demi hukum. Permintaan ini disampaikan Afriyani melalui kuasa hukumnya saat pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 17 Juli 2012.
“Surat dakwaan jaksa penuntut umum tidak jelas dan tidak cermat,” kata Efrizal seusai persidangan. Dalam kasus narkotika ini, Afriyani dijerat dengan dakwaan primer pasal 132 ayat (1) juncto pasal 114 ayat (1) serta dakwaan subsider pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam eksepsinya, kuasa hukum Afriyani menyatakan, dakwaan tidak cermat karena jaksa tidak mampu menjelaskan asal-usul narkotika. Menurut Efrizal, orang yang menjual narkotika kepada Afriyani dapat diduga fiktif. “Apalagi seseorang tidak masuk upaya pencarian penyidik,” kata dia.
Efrizal menyatakan, dakwaan jaksa juga hanya menyandarkan pada hasil tes urine tanpa ada barang bukti berupa ekstasi. Menurut dia, kandungan methamphetamine tidak hanya bisa berasal dari ekstasi tetapi bisa dari jenis narkotika lain. Jaksa juga dinilai tidak mampu menerangkan kapan kandungan narkotika itu masuk ke tubuh terdakwa. “Uraian jaksa hanya berdasarkan asumsi,” ujar Efrizal. Dia meminta majelis hakim mengabulkan eksepsi ini dan menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum.
Jaksa Tamalia Roza meminta waktu selama satu minggu untuk memberikan jawaban atas eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa. Majelis hakim yang dipimpin Haswandi akan melanjutkan sidang pekan depan untuk mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum.
Afriyani merupakan pengemudi Xenia yang menabrak 13 orang di Jalan M.I. Ridwan Rais, Ahad, 22 Januari 2012, sehingga menyebabkan sembilan orang tewas. Afriyani mengendarai mobil Daihatsu Xenia hitam berpelat nomor B 2479 XI dengan kecepatan 100 kilometer per jam. Dari hasil pemeriksaan urine, dia positif mengkonsumsi narkoba dan miras sebelum mengendarai kendaraan tersebut.
WAYAN AGUS P
Berita terkait:
Kronologi Xenia Maut Versi Pengacara Afriyani
Sopir Xenia Maut dan Pasal Pembunuhan Disengaja
Laju Mobil Xenia Afriyani Susanti versi Roy Suryo
Afriyani Dikenal Tomboy Saat SMA
Pak RT Pusing Ditanyai Kecelakaan Maut Afriyani
Ibu Afriyani Susanti Masih Syok
Sopir Xenia Maut Cs Diperiksakan ke RSKO
Polisi Masih Buru Penjual Ekstasi Xenia Maut
Berkas Xenia Maut Secepatnya Dilimpahkan ke Pengadilan