TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian mengusulkan supaya Perusahaan Umum Bulog kembali menjadi pengendali harga sembilan bahan kebutuhan pokok. Saat ini fungsi Bulog hanya sebagai stabilisator harga beras.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan masalah pangan pokok seharusnya dikendalikan langsung oleh pemerintah melalui satu lembaga khusus. Dengan peran maksimal Bulog itu, maka tidak akan terjadi gejolak harga untuk beberapa komoditas pangan pokok seperti saat ini.
"Saat ini belum kami usulkan, tapi kami mendukung kalau Bulog kembali lagi perannya sebagai penyangga sembilan bahan pokok," kata Suswono seusai membuka Rapat Dewan Ketahanan Pangan, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012.
Menurut dia, idealnya masalah stabilisasi harga dan stok bahan pangan pokok dipegang oleh Bulog. Sebab, tanpa ada stabilisator dan penyangga seperti Bulog, maka bahan pokok akan dikuasai pedagang.
"Berapa pun produksi kalau dikuasai pedagang, maka mereka yang atur harganya," ujar dia. Yang lebih mengkhawatirkan, jika pengaturan harga ini hanya dilakukan oleh beberapa pedagang, maka bisa terjadi kartel. Saat ini, lanjut Suswono, harga beberapa komoditas pangan pokok mengalami kenaikan. Padahal data Badan Pusat Statistik mencatat produksi pertanian terbilang cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Tapi kan sekarang harga justru naik, seperti beras, harga mulai naik padahal pedagang beras enggak pernah mengeluh pasokan kurang," katanya.
Atas dasar itulah, dia menilai pentingnya mengembalikan peran Bulog sebagai badan penyangga dan stabilisator harga kebutuhan pokok. Namun diakuinya pengembalian peran Bulog ini membutuhkan dukungan anggaran yang kuat dari pemerintah.
"Kalau Bulog jadi penyangga, harus ada dukungan anggaran dan penugasan dari pemerintah," ujarnya. Inilah yang masih harus dipikirkan oleh pemerintah ke depan.
ROSALINA