TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jasa sekuritas, BNI Securities, membuka layanan syariah e-Smart Syariah mempertimbangkan besarnya potensi umat Islam sebagai investor di pasar modal.
Presiden Direktur BNI Securities, Jimmy Nyo, mengatakan layanan transaksi efek saham berbasis syariah tersebut bisa dilakukan secara reguler maupun online.
"Diversifikasi bisnis ke layanan berbasis syariah menjadi salah satu strategi perusahaan di tahun 2012," ujar Jimmy Nyo, pada acara soft launching e-Smart Syariah, di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012.
Menurut dia, peluncuran e-smart syariah ini ditandai dengan penyerahan sertifikat halal transaksi saham dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Dengan sertifikasi tersebut, BNI Securities menjadi perusahaan sekuritas pelat merah pertama yang memiliki layanan transaksi efek sesuai ketentuan syariah.
Jimmy mengatakan upaya sosialisasi akan layanan ini akan terus dikerahkan. Sebab masyarakat masih banyak yang tidak paham atau belum berani bertransaksi efek saham berbasis syariah.
"Upaya sosialisasi kini terus dilakukan secara berkelanjutan, di antaranya melalui kunjungan ke cabang-cabang," paparnya.
BNI Securities menargetkan bisa mencatatkan pertumbuhan sebesar 20 persen volume trading bisnis syariah. Beberapa daerah potensial untuk bisnis syariah diantaranya Aceh, Semarang, Jombang, dan Banjarmasin.
Secara terpisah Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Ma'aruf Amin mengaku mendukung program e-Smart Syariah dari BNI Securities ini.
Dia mengatakan sistem yang dikembangkan BNI Securities adalah jawaban bagi umat islam yang ingin bertransaksi di pasar modal dalam koridor syariah.
"Kami juga telah mengirimkan tim review untuk mengkaji sistem BNI Securities ini dan e-Smart Syariah sudah terbukti sesuai dengan fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia," ujarnya.
ISTMAN MP