TEMPO.CO , Kairo - Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak telah dikirim kembali ke penjara kemarin atas perintah pengadilan. Langkah ini dilakukan setelah dokter menyatakan kesehatannya membaik, yang berarti dia tidak lagi memerlukan perawatan di rumah sakit.
Mubarak (84), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan demonstran dalam pemberontakan yang mengakhiri pemerintahannya. Ia dilarikan dari rumah sakit di penjara Tora ke rumah sakit militer bulan lalu menyusul laporan kemerosotan kesehatannya.
Pada saat itu, perwira senior dan sumber-sumber militer memberi berbagai versi kondisi Mubarak, termasuk bahwa dia mengalami koma dan hidupnya tergantung pada alat medis.
Kantor berita resmi Mena melaporkan dia "mati secara klinis", laporan yang kemudian menuai kritikan. Mereka menuduh kantor berita ini berpartisipasi dalam menutup-nutupi kondisi yang dijadikan alasan memindahkan mantan presiden tiga dekade itu keluar dari penjara.
Dia pindah ke rumah sakit hanya beberapa hari setelah pemilu putaran kedua yang akhirnya dimenangkan calon dari Ikhwanul Muslimin, Mohamed Morsi.
Adel al-Saeed, jaksa asisten dan juru bicara kantor kejaksaan, kemarin mengatakan sebuah komite medis yang dibentuk untuk meninjau kondisi Mubarak melaporkan kesehatannya cukup stabil. "Para anggota komite medis telah dengan suara bulat mencapai keputusan yang kondisi kesehatannya saat ini stabil di bawah penggunaan obat," kata pernyataan kantor kejaksaan.
AP | TRIP B