Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nazaruddin Berniat Larikan Aset ke Malaysia

image-gnews
M. Nazaruddin memasuki mobil tahanan seusai dimintai keterangan oleh wartawan di depan gedung KPK, Jakarta, (05/06). Nazarudin diperiksa  untuk kasus koleganya, Angelina Sondakh, tersangka kasus Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Tempo/Dhemas Reviyanto
M. Nazaruddin memasuki mobil tahanan seusai dimintai keterangan oleh wartawan di depan gedung KPK, Jakarta, (05/06). Nazarudin diperiksa untuk kasus koleganya, Angelina Sondakh, tersangka kasus Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Tempo/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Bertha Herawati, kader Partai Demokrat, mengatakan bahwa M. Nazaruddin dan istinya, Neneng Sri Wahyuni, pernah berencana mengalihkan asetnya ke Malaysia. Niat itu muncul sejak mantan bendahara Partai Demokrat itu—atawa biasa dipanggil Nazar—menjadi tersangka korupsi. "Memang ada rencana, tapi belum ada yang dialihkan," katanya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi seusai pemeriksaan, Selasa 17 Juli 2012.

Penyidik KPK lalu mencecar Bertha seputar rencana pengalihan aset itu. "Ya, saya bilang, saya tidak pernah melakukan hal itu," kata notaris beberapa perusahaan Nazar itu.

Bertha diperiksa KPK selama sembilan jam dan baru berakhir pukul 19.20 WIB. Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi bagi dua warga negara Malaysia, R. Azmi bin Mohamad Yusof dan Mohamad Hasan bin Khusi Mohamad. Kedua warga negeri jiran ini menjadi tersangka karena dianggap menghalangi-halangi penyidikan korupsi dan diduga membantu Neneng selama pelarian.

Neneng adalah tersangka korupsi pembangkit listrik tenaga surya 2008 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Neneng sempat kabur bersama Nazar pada Mei tahun lalu. Tapi Nazar tertangkap KPK lebih dulu di Kolombia. Saat penangkapan suaminya, Neneng terbang ke Malaysia. Neneng dicokok KPK di kediamannya, di Pejaten Barat pada 13 Juni lalu. Bersama Neneng, KPK ikut menangkap Azmi dan Hasan.

Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan pemeriksaan Bertha. Penyidik mencecar Bertha sebanyak 31 pertanyaan, di antaranya soal bisnis Azmi dan Hasan di Indonesia.

Menurut Bertha, Azmi dan Hasan berencana membuka investasi pembangunan pabrik kelapa sawit di Riau dan pembangunan pelabuhan di Bekasi. Dia pun turut serta sebagai seorang notaris yang ditugaskan mencatat kerja sama usaha dengan Marisi Matondang, Direktur Utama PT Mahkota Negara. Mahkota adalah perusahaan Grup Permai milik Nazar. "Tapi rencana itu tak terealisasi,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Junimart Girsang, pengacara Nazar, meminta Bertha membuktikan tudingan terhadap kliennya. ”Silakan tunjukan fakta soal itu,” ujarnya kemarin. “Tidak pernah ada pengalihan aset.”

Junimart yang juga pengacara Azmi dan Hasan juga menyatakan keduanya sama sekali tidak mengenal Neneng dan Nazar. "Mereka bilang semuanya ini hanya kebetulan,” katanya. Menurut dia, kedatangan Azmi dan Hasan ke Indonesia murni untuk berbisnis.

RUSMAN P | ANGGA S W | SUKMA

Berita lain:
Liputan Khusus Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SARA

Diserang isu SARA, Pengusung Jokowi-Ahok Senang
Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''

Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas

SBY Minta Sutiyoso Bantu Foke

Aksi Jokowi Menggerus Basis Pemilih Foke

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.