TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch menyarankan agar aparat kepolisian tidak ragu melumpuhkan anggota organisasi masyarakat atau oknum yang melakukan sweeping atau penutupan paksa di bulan Ramadan dengan peluru karet. Hal itu merupakan desakan kepada Polri untuk bertindak tegas dalam penegakan hukum.
“Jangan ragu, toh tindakan menghalau massa,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, dalam pesan pendek, Rabu, 18 Juli 2012.
Neta menyatakan polisi juga kerap menggunakan peluru karet untuk menghalau dan menjaga massa saat melaksanakan aksi, terutama bila sudah mengarah pada tindak anarkistis. Polisi, menurut Neta, tanpa ragu menembak mahasiswa yang melakukan demo. Oleh karena itu, lembaga ini meminta polisi untuk tidak ragu juga ketika berhadapan dengan ormas.
“Aksi sweeping, aksi demo, dan aksi protes di malam hari tidak dibenarkan undang-undang,” kata dia. Selain itu, Neta juga menyatakan Polri harus berani menurunkan personel dari satuan Brigadir Mobil dan Anti Huru-hara untuk menghalau aksi sweeping kelompok itu
Di sisi lain, kata Neta, polisi juga harus menindak tegas dan menangkap pengusaha hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Ramadan. Sikap kompromi, menurut Neta, akan membuat polisi terjebak dengan kepentingan dua kelompok tersebut dan justru akan dikecam masyarakat.
Lembaga swadaya masyarakat ini mengharapkan polisi dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjamin keamanan selama bulan Ramadan. Neta menuturkan sebelum ormas atau oknum melakukan sweeping hendaknya pemda mengerahkan satpol PP untuk menertibkan tempat-tempat hiburan.
“IPW memantau lebih dari 70 persen tempat hiburan malam beroperasi di bulan Ramadan, dari bagian depan tampak tertutup, tapi pengunjung masuk dari pintu belakang,” kata Neta.
FRANSISCO ROSARIANS