TEMPO.CO, Surabaya--Selama Januari hingga Juli 2012, Komisi Yudisial menyatakan telah memecat dua hakim yang terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim.
Anggota Komisi Yudisial Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ibrahim, mengatakan Komisi Yudisial juga telah menggelar Sidang Majelis Kehormatan Hakim terhadap 14 hakim.
"Dari 14 ini, dua kita pecat, 11 sanksi ringan dan seorang hakim terancam sanksi sedang," kata Ibrahim di Surabaya, Rabu, 18 Juli 2012.
Persidangan terhadap 14 hakim tersebut, kata Ibrahim, merupakan hasil tindak lanjut dari 786 laporan yang masuk sepanjang 2012 ini. Sayang Ibrahim menolak merinci nama-nama dan pelanggaran yang dilakukan para hakim tersebut.
FATKHURROHMAN TAUFIQ