TEMPO.CO, Jakarta - PT. Graha Banten Lampung Sejahtera belum bisa memastikan kapan akan mulai melakukan studi kelayakan pembangunan dan pengembangan kawasan Selat Sunda. Presiden Direktur Graha Banten Lampung Sejahtera, Agung R Prabowo, mengatakan hingga saat ini belum pernah ada lagi pembahasan dengan badan pelaksana.
"Terakhir kami bertemu dengan badan pelaksana tahun lalu," kata Agung melalui pesan singkat kepada Tempo pada Rabu, 18 Juli 2012. Dia mengaku sudah mengirim surat kepada badan pelaksana untuk melakukan koordinasi tetapi belum pernah ada tanggapan.
Padahal, kata Agung, berdasarkan Peraturan Presiden 86 Tahun 2011, pelaksanaan studi kelayakan harus dilakukan maksimal 24 bulan sejak penandatanganan kesepakatan. Menurut dia, kesepakatan antara PT Graha Banten Lampung Sejahtera dengan pemerintah ditandatangani pada 3 Februari 2011.
Dia menduga alasan belum pernah adanya pertemuan dengan badan pelaksana adalah adanya wacana revisi Perpres tersebut. Hasilnya kata Agung banyak investor yang kecewa dengan PT Graha Banten Lampung Sejahtera dan pemerintah.
Untuk proyek ini, PT Graha Banten Lampung Sejahtera telah mengundang beberapa investor asing dari Cina, Korea, serta Amerika. Bahkan Universitas Lampung juga diajak untuk menggarap proyek tersebut.
Wacana revisi Perpres tersebut muncul dari Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Menteri Agus mengusulkan pembangunan jembatan dipisah dari pengembangan kawasan Selat Sunda dan studi kelayakan jembatan dibiayai oleh dana pemerintah yang diambil dari APBN.
Usulan Menteri Keuangan ini akhirnya diputuskan untuk ditampung dan dikaji dalam sebuah tim kerja yang dinamakan Tim 7. Tim tersebut di antaranya terdiri atas Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tim 7 diberi waktu untuk mengkaji dua usulan Kementerian Keuangan tersebut selama dua minggu untuk dilaporkan pada Dewan Pengarah dan kemudian ditetapkan hasilnya.
PT Graha Banten Lampung Sejahtera menyatakan tidak akan memisahkan penggarapan jembatan dan pengembangan kawasan Selat Sunda. Alasannya, pihaknya akan rugi jika proyek tersebut dipisah.
SYAILENDRA