Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelacur dan Mucikari Demo Kantor DPRD  

image-gnews
REUTERS/Maurizio Belli
REUTERS/Maurizio Belli
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Puluhan penghuni lokalisasi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu 18 Juli 2012, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Mereka menolak kebijakan pemerintah Banyuwangi untuk menutup seluruh lokalisasi selama Ramadan.

Demonstran yang muncul adalah penghuni lokalisasi Padang Pasir, Pakem, Ringintelu, dan Turian. Mereka terdiri atas perempuan seks komersial, mucikari, dan warga sekitar lokalisasi. Mereka bergabung dalam Gerakan Pejuang Rakyat Banyuwangi.

Kordinator aksi, Endras Puji Yuwono, menyesalkan kebijakan Pemerintah Banyuwangi menutup empat lokalisasi dalam enam bulan terakhir ini. Menurut dia, penutupan tersebut tanpa pemberitahuan pada penghuni. "Tiba-tiba Satpol PP mengirim surat pengosongan dan mendirikan plang penutupan permanen," kata dia, Rabu 18 Juli 2012.

Endras mengatakan, penutupan lokalisasi akan berdampak besar pada ekonomi warga dan kesehatan masyarakat. Sebab, adanya lokalisasi telah memberikan manfaat ekonomi, tidak hanya kepada pelakunya langsung, tetapi juga kepada warga sekitar.

Adanya lokalisasi, kata Endras, membuat data penyebaran HIV/AIDS menjadi lebih terkontrol. "Kalau lokalisasi ditutup akan muncul lokalisasi tersembunyi yang sulit terdata," katanya.

MK. Abbas, perwakilan massa yang lain, mendesak pemerintah Banyuwangi untuk membatalkan kebijakan itu. Dia juga meminta DPRD untuk menolak kebijakan Pemda menutup lokalisasi.

Ketua Komisi Perekonomian DPRD Ismoko menyesalkan kebijakan penutupan lokalisasi tanpa melakukan komunikasi dengan warga. Padahal, penutupan lokalisasi akan berdampak besar pada kesejahteraan warga serta mengancam kesehatan. "Dampak lokalisasi ini yang tidak pernah dibicarakan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, DPRD akan berkirim surat ke Bupati Banyuwangi untuk meninjau ulang kebijakannya dan akan memanggil seluruh pihak terkait.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi, Iskandar Azis, mengatakan, kebijakan menutup lokalisasi tersebut merupakan komitmen antara Pemerintah Banyuwangi dan Gubernur Jawa Timur. Namun tidak ada target kapan seluruh lokalisasi sudah harus ditutup. "Penutupan dilakukan bertahap dengan memberi pelatihan kerja kepada penghuni lokalisasi," kata dia.

Iskandar Azis menjelaskan, di Banyuwangi terdapat 14 lokalisasi dengan jumlah PSK pada tahun 2011 sebanyak 640 orang. PSK yang bukan warga asli Banyuwangi telah dipulangkan sehingga per tanggal 25 Juni 2012 jumlahnya tersisa 181 orang.

IKA NINGTYAS

Berita Terpopuler:
Jokowi-Ahok Terima 40 Juta Dolar dari Vatikan?

Juara American Idol Terpesona Indonesian Idol

Pemain Muda Indonesia Ini Dipuji Mirip Xavi

Misteri Terjawab, Wanita Itu Istri Jong Un

Demi Tujuan Ini, Sultan Rela Tinggalkan Golkar

Kalla Pilih Pinangan Mana, Gerindra atau NasDem?

Dianggap Aneh, 7 Olahraga Ini Dihapus di Olimpiade

Warisan Abadi Marissa Mayer di Google

Kalah Hitung Manual, Ini Komentar Tim Foke

Marissa Mayer Hamil 5 Bulan Saat Dipinang Yahoo!


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

6 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

11 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

16 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

25 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

25 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

27 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

29 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.


Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

31 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

DPR, DPRD dan DPD adalah lembaga legislatif yang melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Lalu, apa perbedaan DPR, DPRD dan DPD?