TEMPO.CO, Surabaya- Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Farman menyatakan, pengaduan praktek perjokian dalam ujian Seleksi Masuk Mandiri gelombang I di Universitas Airlangga akan segera ditindaklanjuti. Terlapor atas nama M. Abid Hidayatullah, mahasiswa Program Studi Kimia Fakultas Sains dan Teknologi angkatan 2011.
Menurut Farman, untuk mendalami laporan dari pihak Unair itu, penyidik masih akan memanggil sejumlah saksi. "Kami masih mempelajari kasusnya, karena perkaranya baru diadukan ke polisi," kata dia, Rabu, 18 Juli 2012.
Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Unair Mangestuti Agil mengatakan, pengaduan praktek perjokian ke polisi terkesan lamban karena universitas butuh waktu untuk membahas dan menganalisa perkara tersebut secara internal. "Kami harus hati-hati dan tidak gegabah dulu," kata Mangestuti.
Dan berdasarkan hasil rapat antara Panitia Pusat Penerimaan Mahasiswa Unair dengan wakil rektor, direktur pendidikan, direktur kemahasiswaan, direktur sistem informasi serta direktur keuangan ditambah hasil penyelidikan internal, disimpulkan bahwa ada enam orang peserta seleksi yang diindikasikan melakukan praktek tercela tersebut.
Keenam orang itu ialah Safira Ramadhani (memilih Program Studi Bahasa Inggris), Sugiyono (Akuntansi/Ilmu Komunikasi), Ba'dillah Amirul Hakum (Akuntansi Manajemen), Cinari Hartati Sinamu (Kedokteran), M. Abid Hidayatullah (Kedokteran/Farmasi) serta Giovani Samantha (Hukum/ Ilmu Politik).
Dari hasil penyelidikan internal ditemukan indikasi bahwa Cinari lupa mematikan telepon genggam yang telah diletakkan di dalam tas di depan ruang ujian. Pada saat itu yang bersangkutan menerima pesan pendek dari keluarganya. Lembar jawaban ujian Cinari tetap diproses.
Adapun Sugiyono membawa telepon seluler ke ruang ujian dan melakukan komunikasi dengan Ba’dillah. Ba'dillah mengaku sebagai mahasiswa semester empat Institut Teknologi 10 Nopember jurusan Perkapalan. Tapi keduanya tidak terbukti menerima informasi dari luar. "Meski demikian lembar jawaban ujian Sugiyono dan Ba'dillah tidak diproses lebih lanjut," kata Mangestuti.
Sedangkan Safira Ramadhani diketahui membawa telepon genggam. Dia mengaku hanya menerima tawaran dan informasi dari luar sehingga universitas tidak menindaklanjuti lembar jawaban ujian Safira.
Indikasi kuat praktek kecurangan ditemukan pada diri Muhammad Abid Hidayatullah. Abid dipergoki membawa handphone dan mengaku bertindak memberikan jawaban ujian. Sehingga berdasarkan rapat universitas Abid dikategorikan sebagai joki. "Bila terbukti bersalah, ia akan kami keluarkan dari Unair," imbuh Mangestuti.
KUKUH S WIBOWO
Berita Terpopuler:
Pemain Muda Indonesia Ini Dipuji Mirip Xavi
Misteri Terjawab, Wanita Itu Istri Jong Un
Kalah Hitung Manual, Ini Komentar Tim Foke
100 Persen Warga Tionghoa Pilih Jokowi-Ahok
Warisan Abadi Marissa Mayer di Google
Dihitung Manual, Jokowi -Ahok Tetap Kuasai Jakarta
Marissa Mayer Hamil 5 Bulan Saat Dipinang Yahoo!
Demi Fans Muslim, Madrid dan Barca Revisi Logo
Hakim Bukukan Sidang Pornografi Ariel Peterpan