TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata tidak hanya menggeledah kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PT Adhi Karya. Pada Kamis, 19 Juli 2012, ini Komisi antikorupsi ini juga menggeledah kantor PT Wijaya Karya serta kantor Kementerian Pekerjaan Umum.
"Total semua kantor itu berada di tujuh lokasi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis, 19 Juli 2012. Dari tujuh tempat itu, kata dia, tidak ada rumah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Bambang mengatakan kantor Kementerian Olahraga yang digeledah selain di Jakarta juga di Cibubur. Kantor PT Adhi Karya dan PT Wijaya yang berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, adapun Kantor Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta Timur, yang digeledah.
Penggeledahan ini terkait dengan pengusutan kasus gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. Proyek ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) sejak 2010. Dalam proyek ini Adhi Karya memegang saham 70 persen, dan sisanya dipegang PT Wijaya Karya.
Proyek tersebut mengemuka saat M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Anas Urbaningrum mengambil dana proyek Rp 50 miliar. Duit itu diduga dipakai untuk merebut kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Anas sudah membantah tuduhan ini.
Bambang menuturkan, KPK telah menyita sejumlah dokumen di lokasi penggeledahan. Ia menolak menyebutkan isi dokumen. Bambang menegaskan penggeledahan iuntuk mengembangkan pengusutan kasus Hambalang. "Untuk lebih meyakinkan alat-alat bukti yang kami telah temukan dalam kasus ini," ujar dia.
Ia menambahkan penggeledahan berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan. Dokumen-dokumen yang disita akan terus dikaji hingga pekan depan. "Mudah-mudahan hasilnya banyak yang menarik," ujarnya.
TRI SUHARMAN