TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak mau berkomentar sepatah kata pun soal keputusan Dewan Pengarah pembangunan Kawasan Industri Strategis Jembatan Selat Sunda yang menolak merevisi Peraturan Presiden. Dewan Pengarah malah membentuk Tim 7 untuk membahas usulan Menkeu.
Sebelumnya, Menkeu bersikeras minta agar studi kelayakan pembangunan Jembatan Selat Sunda dibiayai dengan APBN, bukan dana swasta. Untuk itu, diharapkan hasil studi yang menjadi dasar tender lebih fair untuk semua peserta lelang. Selain itu, Menkeu minta agar pembangunan jembatan dipisahkan dengan pembangunan kawasan industri.
Ketika ditanya soal tindak lanjut usulannya, Menkeu tidak mau berkomentar. “Nanti saja, saya tidak mau bicara soal itu," katanya Kamis 19 Juli 2012.
Begitu pula ketika ditanya mengenai dampak lanjutan jika kedua usulannya tidak direspon. Agus Marto tampak enggan berdiskusi lebih jauh. “Saya belum bisa komentar," tegasnya.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita Terpopuler:
Sejoli Pegawai Negeri Ketahuan Mesum di Toilet
Angelina Sondakh Menikah di Rutan KPK?
Pengurus Golkar Tak Kompak Soal Pemecatan Kalla
Akbar: Pemecatan Kalla Bisa Blunder
Hati-hati Gunakan Kata ''Butuh'' di Malaysia
Partai Demokrat Dinilai Sumbang Kekalahan Foke
Kubu Hendardji-Riza Bertamu ke Rumah Jokowi
Ini Model Prancis Yang Temani Balotelli
Anak Surabaya Ini Dikontrak Klub Liga Spanyol
Golkar: Tetap Jadi Capres, Kalla Langsung Dipecat