Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tegal Terancam Jadi Lautan Sampah

image-gnews
Berdesakan dengan Sampah
Berdesakan dengan Sampah
Iklan

TEMPO.CO, Tegal--Kota Tegal kembali menghadapi ancaman sebagai lautan sampah, hal ini terkait masa habis kontrak lahan pembuangan akhir (TPA) di Muarareja yang berakhir pada bulan Oktober tahun ini. Sementara pembangunan di lahan pengganti hasil tukar guling di kawasan Bokongsemar, baru bisa dilakukan tahun 2013 mendatang.

"Ini dilema, di sisi lain kami ingin menangani sampah, namun dewan masih saja protes," ujar Wali Kota Tegal Ikmal Jaya.

Menurut ikmal, hambatan pembangunan tempat pembuangan akhir baru ini akibat protes anggota yang mempertanyakan mekanisme tukar guling antara tanah pemerintah Kota Tegal dan lahan Bokongsemar dikelurahan Kaligangsa.

Padahal, Ikmal menjelaskan, penempatan TPA baru di lahan tersebut sesuai dengan peraturan daerah tentang rancangan tata ruang dan wilayah serta telah menjadi program pemerintah tahun sejak 2008 yang telah diputuskan. "Keputusan ini dengan pertimbangan ilmiah sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk undang-undang lingkungan hidup," ujar Ikmal Jaya menambahkan.

Bila lahan ini tak segera digunakan, pemerintah Kota Tegal akan kewalahan menghadapi sampah rumah tangga yang rata-rata setiap hari mencapai 700 kubik. Ancaman lautan sampah ini menjadikan Ikmal tetap nekat melakukan pembangunan tempat pembuangan akhir di lahan yang sebelumnya diganti dengan tiga lahan milik pemerintah Kota Tegal, masing-masing di kelurahan Keturen, Pekauman dan Kraton .

Ia beralasan pengadaan lahan TPA ini tak harus mendapat persetujuan DPRD karena menyangkut kepentingan umum. "Itu sudah diatur oleh peraturan pemerintah dan undang-undang, kami hanya memberikan pemberitahuan ke dewan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu ketua komisi III dewan perwakilan rakyat darah Kota Tegal Abdullah Sungkar beralasan lahan yang hendak digunakan untuk TPA kondisinya tak memenuhi syarat karena berupa rawa dan sebagai kawasan penyangga Kota Tegal dari ancaman banjir. "Ini tak sesuai dengan kegunaan, karena sampah yang dibuang harus ditutup dengan tanah," ujar Abdullah Sungkar.

Alasan lain yang ia sampaikan proses tukar guling tanah yang tak transparan dan cenderung ada kesengajaan untuk meraup keuntungan pribadi wali kota . Diantaranya keterlibatan pihak ke tiga yang telah menggrap tanah milik pemerintah Kota Tegal, sedankan proses penukaran belum belum final. “Pihak ketiga yakni pengembang sudah berani menguruk tanah milik Pemkot dan memasarkan sebagai perumahan,” ujar Abdullah menjelaskan.

Menurut dia, saat rapat dengar pendapat dnegan DPRD wali Kota Tegal Ikmal Jaya menyebutkan proses tukar guling belum selesai, namun fakta di lapangan tanah pemerintah yang hendak ditukarkan telah dibangun untuk perumahan.

EDI FAISOL


Berita Populer:

Pemain Muda Indonesia Ini Dipuji Mirip Xavi
Misteri Terjawab, Wanita Itu Istri Jong Un

Kalah Hitung Manual, Ini Komentar Tim Foke

100 Persen Warga Tionghoa Pilih Jokowi-Ahok

Warisan Abadi Marissa Mayer di Google

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Warga mengambil air tercemar limbah industri untuk menyiram kebun sayuran di pinggir Sungai Cimande, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Oktober 2023. Tak hanya sumur yang kering, beberapa sumber air bahkan tercemar rembesan limbah industri dari Sungai Cimande selama kemarau panjang. TEMPO/Prima mulia
Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.


Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Anak-anak bermain di kali Bekasi yang kondisinya air hitam pekat dan berbau akibat tercemar limbah di kawasan curug Parigi, kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad, 17 September 2023. Kondisi air yang tercemar limbah industri ini mengakibatkan produksi Air Minum Tirta Patriot terganggu sejak 14 September. ANTARA/Paramayuda
Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Cileungsi, hulu Kali Bekasi, menghitam akibat tercemar seperti terlihat pada Rabu, 13 September 2023. Dok. KP2C
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Foto udara Kali Bekasi yang berubah warna menjadi hitam pekat, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 2 Agustus 2019. Pencemaran berat ini menyebabkan produksi air di PDAM Tirta Patriot menyusut, dari semula 490 liter perdetik menjadi 420 liter perdetik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.


Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis Covid-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.


Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan ribu ikan bandeng milik nelayan Kota Semarang mendadak mati. Warga menduga kematian ikan di keramba tersebut akibat aliran air limbah dari Kawasan Industri Lamicitra. (Tangkapan layar video nelayan)
Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.


Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.


Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) Universitas Brawijaya di Malang meneliti pemanfaatan limbah bulu ayam sebagai penyerap sekaligus pengganti warna limbah industri. Kredit: Universitas Brawijaya
Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh


KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

Foto udara menunjukkan limbah industri yang mencemari Sungai Citarum di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Desember 2019. Sejumlah pabrik masih membuang limbahnya secara langsung ke aliran Sungai Citarum meski telah diterbitkannya perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.


Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.