TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Presdir PT Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan Danusasmita, terkait pembangunan dermaga trestle Kubangsari, Kota Cilegon.
"Johnny diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jumat, 20 Juli 2012.
Menurut jadwal yang dirilis humas KPK, Johnny akan diperiksa pukul 09.30 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB, Presdir PT Toyota Astra Motor ini belum terlihat datang di gedung KPK.
Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan dermaga trestle, Kubangsari, Kota Cilegon berawal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang menandatangani nota kesepahaman dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.
Pemerintah Kota Cilegon menyerahkan lahan di Kelurahan Kubangsari seluas 65 hektare ke PT Krakatau Steel untuk pembangunan Krakatau Posco. Sebagai gantinya, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 hektare di Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon untuk dibangun dermaga.
Dalam pembangunan tersebut, KPK mengendus indikasi suap dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat.
KPK telah memeriksa enam orang anggota DPRD, yaitu Arief Rivai Madawi, Nana Sumarna, Achmad Hujaeni, Hayati Nufu, Amal Irfanudin, dan M. Tanyar. Masing-masing diperiksa pada 28 Maret lalu.
RETNO AYU TRI LESTARI
Berita terpopuler lainnya:
Angelina Sondakh Menikah di Rutan KPK?
Anak Surabaya Ini Dikontrak Klub Liga Spanyol
Kenapa Pemerintah Putuskan 1 Ramadan Sabtu?
Ini Model Prancis Yang Temani Balotelli
Robot ''Teman Tidur'' Mulai Dipasarkan di Cina
Di-bully @triomacan2000, Dahlan Pamitan