TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution membenarkan ada lebih dari 10 bank yang tak cukup baik dari segi tata kelola dan kesehatannya. Bank-bank tersebut terancam harus divestasi atau konsolidasi lantaran terkena aturan batasan kepemilikan saham yang diterbitkan BI, 13 Juli lalu. "Saya tidak akan menyebut angka tapi memang lebih dari 10," ujar Darmin di Bank Indonesia, Jumat, 20 Juli 2012.
Darmin menjelaskan, bank-bank tersebut masih mungkin memperbaiki peringkat. "Begini itu kan tidak serta merta (harus melepas saham atau kondolidasi) masih diberi waktu tiga kali periode pemeriksaan berarti 1,5 tahun," ujarnya. Ini berarti, bank-bank tersebut masih berpotensi lolos dari kewajiban menyesuaikan proporsi saham. Tapi, ia enggan merinci apakah bank-bank yang berstatus tak aman tersebut beraset menengah kecil. "Saya tidak mau bilang," ujarnya.
Aturan kepemilikan saham untuk bank umum merupakan instrumen untuk mendorong bank semakin sehat. "Jangan ada lagi bank-bank yang kurang sehat yang kemudian kalau ada goncangan bikin susah. Lebih baik tidak ada," ujarnya. Aturan ini sekaligus jadi instrumen untuk mendorong konsolidasi perbankan.
Darmin mengaku tak punya target berapa besar infrastruktur perbankan bakal menciut setelah aturan berjalan. "Paling tidak dibanding dulu, dimana kami tidak mempunyai instrumen memadai untuk mendorong bank-bank konsolidasi. Ini kami anggap sudah lebih berarti instrumennya. Kalau dulu instrumennya sudah hampir-hampir tidak ada, sekarang instrumen jelas," ujarnya.
Meski aturan ini adalah instrumen untuk memperlangsing arsitektur perbankan nasional, namun Darmin menekankan pihaknya tak akan membiarkan bank yang kurang sehat dibeli asing. "Bukan begitulah melihatnya. Kami akan dorong konsolidasi. Dia bisa merger, dia bisa diakuisisi bank besar nasional," ucapnya.
Ini juga yang menjadi penyebab bank sentral tak lagi ketat mengatur soal single presence policy. "Kalau dulu itu wajib di-merger sekarang tidak perlu. Kalau bank A mengakuisisi bank Z dia tetap bisa menulis nama banknya bank ZA," kata dia. Dengan kata lain, dua bank yang konsolidasi bisa diarahkan untuk menggarap segmen bisnis yang berbeda. "Bank yang sudah besar tidak perlu memperbesar diri hanya untuk menambah spesialisasi," kata dia.
MARTHA THERTINA