TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung melantik sembilan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Jumat, 20 Juli 2012. Penetapan jabatan pengawas industri keuangan itu tercantum dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 67/P Tahun 2012, tanggal 18 Juli 2012.
"Berdasarkan keputusan itu, Saudara-saudara diangkat sebagai ketua dan anggota Dewan Komisioner OJK," kata Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di kantornya, Jumat, 20 Juli 2012.
Dalam upacara pelantikan tersebut, Ketua OJK dan anggotanya bersumpah tidak akan memberi atau menerima sesuatu dari pihak-pihak yang berkaitan dengan jabatan mereka. Janji tersebut diucapkan secara lantang oleh sembilan komisioner di depan ratusan tamu yang hadir.
Sebelumnya, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat telah menetapkan tujuh anggota Dewan Komisioner OJK pada 19 Juni 2012. Muliaman Hadad, Deputi Gubernur Bank Indonesia, terpilih secara aklamasi sebagai ketua dan enam lainnya ditetapkan sebagai anggota. Selain tujuh komisioner tersebut, ada dua anggota ex officio dari pemerintah dan bank sentral, yakni Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati.
OJK adalah otoritas baru yang bakal mengawasi sektor keuangan Indonesia. Sebelumnya, otoritas pengawas sektor keuangan terbagi dua, yakni Bank Indonesia selaku pengawas perbankan dan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan sebagai wasit lembaga keuangan non-bank. Bapepam LK bakal melebur dalam lembaga baru ini mulai Januari 2013, sedangkan Bank Indonesia melepas fungsi pengawasannya mulai Januari 2014.
Berikut ini sembilan Komisioner OJK:
1. Muliaman D. Hadad sebagai ketua, sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia;
2. Nurhaida sebagai anggota, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bapepam-LK;
3. Firdaus Djaelani sebagai anggota, sebelumnya menjabat Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan;
4. Kusumaningtuti Sandriharmy sebagai anggota, sebelumnya menjabat Kepala Kantor Bank Indonesia cabang New York;
5. Ilya Avianti sebagai anggota, sebelumnya menjadi auditor Badan Pemeriksa Keuangan;
6. Nelson Tampubolon sebagai anggota, sebelumnya menjabat Direktur Internasional Bank Indonesia;
7. Rahmat Waluyanto sebagai anggota, sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan;
8. Halim Alamsyah sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia; dan
9. Anny Ratnawati sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.
MARTHA THERTINA | ISTMAN MUSAHARUN