Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipenjara, Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka Korupsi  

image-gnews
Konduktor memimpin mars lagu Partai Amanat Nasional dalam pembukaan secara resmi kongres PAN III, di Batam, Kepulauan Riau.Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Konduktor memimpin mars lagu Partai Amanat Nasional dalam pembukaan secara resmi kongres PAN III, di Batam, Kepulauan Riau.Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang – Untuk kedua kalinya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Reza Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini politikus Partai Amanat Nasional itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Jawa Tengah ke tiga cabang olah raga. “RK sudah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bambang Waluyo, usai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-52 di kantornya, Ahad, 22 Juli 2012.

Dana hibah KONI itu dialokasikan untuk pengadaan alat-alat olahraga di tiga cabang olahraga, yakni Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Jawa Tengah, dan Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Jawa Tengah. Di tiga cabang olahraga itu Reza menjabat sebagai pengurus teras.

Bambang menyatakan penetapan itu berdasar hasil penyidikan tim Pidana Khusus Kejati yang telah menemukan alat bukti pendukung yang cukup kuat. Penyidik kejaksaan telah memeriksa Reza beberapa kali.

Saat ini Reza sudah ditahan di Rumah Tahanan Mungkid Kabupaten Magelang dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial keagamaan Provinsi Jawa Tengah. Politikus Partai PAN itu ditetapkan sebagai tersangka kasus Bansos sejak 2009. Reza belum bisa dimintai keterangan atas penetapan tersangka itu. Saat ini ia masih mendekam di Rumah Tahanan Magelang.

Dalam kasus dana hibah KONI, penyidik telah memeriksa penyedia dan penjual alat-alat olahraga. Titik penyimpangan dana hibah tahun 2011 tersebut diduga ada pada pelaksanaannya, bukan pada penyalurannya. Pengadaan alat-alat oleh raga itu disinyalir tidak sesuai dengan kebutuhan yang dianggarkan. Alhasil peralatan olah raga tidak memadai. Perkiraan anggaran yang diterima masing-masing cabor berkisar antara Rp 600 juta hingga Rp 800 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat belum ditahan, Reza pernah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi. Saat itu ia mengaku heran kenapa masalah dana hibah KONI untuk organisasi panjat tebing itu dipersoalkan. Dari anggaran Rp 76 miliar, panjat tebing hanya mendapat Rp 250 juta. Sebelumnya Reza juga pernah tersangkut kasus sabu-sabu hingga ia beberapa bulan ditahan di Polda Jawa Tengah.

ROFIUDDIN

Berita terkait :
Legislator PAN Jawa Tengah Dites Urine
Dua Caleg yang Pesta Narkoba Akan Dipecat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).