BI Akan Revisi Aturan Kepemilikan Tunggal Bank

BI Akan Revisi Aturan Kepemilikan Tunggal Bank

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta: Rencana Bank Sentral untuk merevisi aturan kepemilikan tunggal perbankan (single presence policy) disambut baik oleh sejumlah pemain pasar. Kepala Ekonom Bank Negara Indonesia, Ryan Kiryanto, mengatakan revisi itu penting untuk segera dilakukan.

Menurut Ryan, revisi ini mendesak dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang baru dirilis tentang batasan kepemilikan saham. “Agar tidak terjadi overlapping atau benturan peraturan,” kata Ryan kepada Tempo, Sabtu, 21 Juli 2012. Selain itu, revisi juga penting untuk memberikan kepastian hukum di sektor perbankan. “Ini kaitannya dengan rencana konsolidasi, divestasi, dan akuisisi saham bank ke depannya,” kata Ryan.

Revisi kebijakan ini, menurut Ryan, tidak menandakan ketaksiapan bank sentral mengantisipasi dampak dari peraturan ini. “Justru BI mengambil langkah tepat agar ke depan tidak ada peraturan bank yang saling bertentangan,” katanya.

Bank Indonesia segera merevisi aturan single presence policy. Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas Peraturan Bank Indonesia tentang Kepemilikan Saham Bank Umum yang terbit 13 Juli 2012.

ROSALINA

Berita Terpopuler:

SBY Diminta Mundur Dari Demokrat

Teror Batman di AS, Dua Warga Indonesia Tertembak

Pengamat: Andi Mallarangeng Seharusnya Ditangkap

Dicium Ibunya, Bocah Sekarat Ini Hidup Lagi

PSSI Terancam Kisruh Lagi

KPU Tolak Usul Kubu Jokowi

Ariel Bebas, Penjara Ikut Senang

Begini Kisah Pelaku Penembakan Massal Colorado

Dahlan Iskan Disarankan Buat Pabrik Mobil Listrik

Resep Jokowi Atasi Golput

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X