TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani menjenguk Miranda Goeltom, tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terjerat kasus suap pemilihan Deputi Gubenur Senior Bank Indonesia, Senin, 23 Juli 2012.
Dalam kasus dugaan suap pemilihan ini, Miranda diduga ikut serta atau membantu Nunun Nurbaetie memberi suap ke sejumlah anggota DPR 1999-2004. Nunun sendiri telah divonis dua tahun enam bulan karena dianggap terbukti menjadi pemberi suap. Kasus ini juga menyeret lebih dari 20 anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi TNI/Polri yang dijebloskan ke penjara karena terbukti menerima suap saat memilih DGS BI tahun 2004 yang dimenangi Miranda.
Aviliani datang pukul 10.00. Dia mengenakan pakaian berwarna abu-abu. Dia datang bersama rombongan lainnya. Rencananya Miranda akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa, 24 Juli 2012. Terkait hal itu, Aviliani menuturkan, Miranda banyak berdoa untuk persidangan.
Aviliani juga mengatakan, kondisi Miranda sehat dan baik-baik saja di dalam, "Dia minta doanya untuk persidangan besok," kata dia.
ICHLAS AMALIA
Baca Juga:
Berita terpopopuler
Apa Kata Luna Maya dan Cut Tari, Ariel Bebas
Bergaji Rp 25 Juta, Anggota Dewan Kehabisan Uang
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol
Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks