TEMPO.CO, Jakarta - Bankir yang juga mantan Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Winny Erwindia, mengharapkan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat berperan sebagai mitra para bankir. "Di Indonesia, koordinasi perbankan sifatnya mahal. Sebab banyak sekali aturan yang diterapkan," ujarnya pada Senin, 23 Juli 2012, ketika menghadiri silaturahim dengan Komisioner OJK di Bank Indonesia.
Mengenai adanya kemungkinan aturan OJK yang merugikan bank, ia menolak menyebutkan. "Kalau memang ada aturan yang mutlak diterapkan, ya semua bank harusnya mengikuti," kata Winny.
Sebagai orang yang pernah mengetuai asosiasi BPD, Winny menganggap dibentuknya OJK bukanlah suatu masalah bagi bank-bank daerah. "Saya rasa ke depannya tidak menghambat. Malah bisa jadi OJK akan memudahkan bank untuk go public," ia mengatakan.
OJK adalah otoritas baru yang mengawasi sektor keuangan Indonesia. Sebelumnya otoritas pengawas sektor keuangan terbagi dua, yakni Bank Indonesia selaku pengawas perbankan dan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan sebagai pengatur lembaga keuangan non-bank. Bapepam LK bakal melebur dalam lembaga baru ini mulai Januari 2013, sedangkan Bank Indonesia melepas fungsi pengawasannya mulai Januari 2014.
Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan tujuh anggota Dewan Komisioner OJK pada 19 Juni 2012. Muliaman Hadad, Deputi Gubernur Bank Indonesia, terpilih secara aklamasi sebagai ketua dan enam lainnya ditetapkan sebagai anggota. Selain tujuh komisioner tersebut, ada dua anggota ex officio dari pemerintah dan bank sentral, yakni Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait :
Wakil Menkeu Jadi Komisioner OJK
Sembilan Dewan Komisioner OJK Dilantik
Revisi Aturan Kepemilikan Tunggal Bank, Dikritik