TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka merayakan Hari Anak Nasional, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengajak masyarakat mengikuti gerakan "Pelukan Anak Indonesia."
"Mari luangkan waktu sepuluh menit untuk memeluk anak kita sebagai bentuk kasih sayang kepada anak," kata Arist Merdeka di kantornya, Senin, 23 Juli 2012.
Ia menjelaskan gerakan tersebut merupakan salah satu alternatif untuk merayakan Hari Anak Nasional yang jatuh hari ini. Menurut dia, perhatian dan kasih sayang kepada anak dari orang tuanya jauh lebih berarti daripada sekadar melakukan seremonial hari anak yang biasa dilakukan pemerintah.
"Pelukan dapat kembali mendekatkan hubungan orang tua dan anak yang merenggang," kata Arist. Ia menambahkan, gerakan Peluk Anak Indonesia didasari atas temuan-temuan Komisi yang menunjukkan bahwa pelaku kekerasan dan pelanggaran hak anak kebanyakan adalah orang terdekatnya dan bahkan orang tuanya sendiri. Akibatnya, kata dia, hubungan anak dengan orang tua semakin renggang.
Dengan memeluk anak, lanjut Arist, kedekatan orang tua dengan anak yang sudah berjarak bisa dieratkan kembali. Ajakan itu juga ia lakukan dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia ramah anak yang dimulai dari lingkungan terdekat anak, yaitu keluarga.
"Dibandingkan dengan berteriak marah-marah kepada anak, jauh lebih efektif memeluk anak. Membisikkan kesalahannya dan menasihatinya agar tidak mengulangi kesalahan," kata Arist.
Arist menganjurkan gerakan pelukan itu dapat dilakukan 10 menit sebelum orang tua dan anak melakukan aktivitas, serta 10 menit setelah beraktivitas. Memeluk anak, kata Arist, dapat melindungi anak dari pelanggaran hak anak serta mengembalikan hak anak atas kedekatan dan kasih sayang dari orang tuanya.
RAFIKA AULIA
Berita terpopuler lainnya:
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol
Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks
Jokowi Tak Mau Didikte Partai Pengusungnya
3 Juta Lelaki Indonesia Kunjungi Pelacur
Korban Penembakan Batman Lamar Kekasih Di RS
JK Akan Atur Volume Pengeras Suara Masjid