TEMPO.CO, Bandung — Satuan Polisi Pamong Praja dan Front Pembela Islam (FPI) menyatakan tidak akan ikut menyambut keluarnya Nazriel Irham alias Ariel dari Rumah Tahanan Kebon Waru pada Senin, 23 Juli 2012.
”Sejauh ini hanya polisi yang berjaga, kita enggak ada keperluan di sana,” kata Ketua Satpol PP Kota Bandung, Ferdy Ligaswara, Minggu, 22 Juli 2012. Dia menambahkan, pasukannya tidak akan diturunkan untuk ikut berjaga.
Ketua Tanfidzi DPW FPI Bandung Raya, Agung Suwarjono, juga menyatakan hal serupa. ”Kami tidak akan datang karena Ariel sudah jalani hukuman,” katanya.
Ia berharap kasus ini jadi pelajaran untuk penegakan Undang-Undang Anti Pornografi mendatang. Selain itu, kata Agung, Ariel didoakan agar insaf dan bertobat.
ANWAR SISWADI
Berita Populer:
Produsen Film Batman Tetap Dulang Untung
Apa Kata Luna Maya dan Cut Tari, Ariel Bebas
Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks
Kata Hotman Paris Soal Cut Tari Dituntut Kembali
Ini Formula Liburan Menyenangkan