TEMPO.CO, Jakarta - Ariel Peterpan akhirnya meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin pagi, 23 Juli 2012. Dengan mobil Kijang warna putih bernomor polisi D 940 A, dia bertolak ke Kantor Kejaksaan Negeri Bandung yang jaraknya sekitar 100 meter di timur penjara.
Di kantor kejaksaan, artis bernama lengkap Nazriel Irham itu mengurus administrasi pengawasan dirinya selama masa bebas bersyarat. Lepas dari situ, Ariel menuju Balai Pemasyarakatan Bandung di kawasan Kiaracondong yang akan membimbingnya selama masa pembebasan bersyarat.
"Secara formal Ariel sudah kami bebaskan bersyarat bersama seorang terpidana lain yang juga mendapat PB (Pembebasan Bersyarat) hari ini," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Joko Pitoyo, di kantornya usai melepas Ariel, Senin, 23 Juli 2012. Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat Ariel, kata dia, dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM pada 24 Mei 2012.
Di kantor kejaksaan, Ariel disambut para penggemarnya. Dia terpaksa berdesak-desakan ketika akan masuk ke kantor. Para penggemar terus memanggil-manggil nama Ariel yang mengenakan kaus putih berbalut jaket wol hitam itu.
Ketika mobil Ariel beranjak meninggalkan kejaksaan, seorang gadis berjilbab warna merah muda berupaya mendekati Ariel. Sambil berteriak-teriak histeris dia ingin memeluk sang artis yang menjadi pujaannya. Sejumlah petugas segera mengamankan gadis itu sehingga Ariel dapat masuk ke mobil.
ERICK P. HARDI
Berita Populer:
Bebas, Ariel Adakan Syukuran
Ariel Bebas, FPI Cuek
Puluhan Fans Ariel Nekat Begadang di Penjara
Inilah Lagu Ariel dan Peterpan yang ''Meledak''
Apa Kata Luna Maya dan Cut Tari, Ariel Bebas