TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat, Yanto Supriyanto, hari ini, Selasa, 24 Juli 2012. Yanto diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka kasus korupsi pengadaan Al Quran, yakni Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya.
Zulkarnaen adalah anggota Komisi Agama DPR sekaligus anggota Badan Anggaran. Sedangkan Dendy Prasetya merupakan Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia yang terkait dengan proyek pengadaan Al-Quran.
Sebelumnya KPK menemukan dugaan praktek suap terkait tiga proyek pengadaan di Kementerian Agama, antara lain proyek pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan Al-Quran pada 2011 senilai Rp 20 miliar, dan pengadaan Al-Quran pada 2012 senilai total Rp 110 miliar.
Selain Yanto, hari ini KPK juga akan memeriksa dua orang saksi dari pihak swasta, yaitu Krisnardi Wijaya dan Abdul Kadir Alaydrus terkait kasus yang sama. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZD dan DP," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. di kantor KPK, Jakarta.
LENA YULIANTI AGUSTINE
Berita lain:
Brotoseno dan Angie kembali Pamer Kemesraan
Dua Tokoh Ini Jadi Penentu Capres 2014
Ruhut Tuding Nasdem Alihkan Isu
Ramalan Presiden untuk Pemilu 2014
KPK Temukan Transaksi Mencurigakan Hambalang