TEMPO.CO, Tangerang - Buronan kasus penggelapan uang nasabah Koperasi Langit Biru Jaya Komara ditangkap kepolisian Tangerang Selasa 24 Juli 2012. Menurut Kepala Polsek Cisoka Ajun Komisaris Agus Hermanto pimpinan koperasi itu ditangkap tim dari Kepolisian Resor Tangerang di persembunyiannya di Purwakarta Jawa Barat.
"Betul sudah ditangkap di Purwakarta dan sedang dalam perjalanan menuju Tangerang,"kata Agus saat dihubungi Tempo Selasa 24 Juli 2012.
Namun bagaimana kisah pelarian Jaya hingga ditangkap, Agus mengatakan belum tahu pasti karena yang melakukan penangkapan Reserse kriminal umum.
Jaya menjadi buron sejak ribuan anggota Koperasi Langit Biru yang didirikan pria asal Garut itu mengalami kegagalan dalam pembayaran bonus yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Bahkan anggota koperasi juga mengambil aset koperasi yang berlamat di perumahan
Bukit Cikasungka Blok ADF 13 No.2,3,4,5 Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang - Banten.
Koperasi ini awalnya hanya arisan daging, karena Jaya bekerja memasok daging ke sejumlah restoran di Tangerang. Lama kelamaan anggotanya mencapai lebih dari 110 ribu orang.
AYU CIPTA