TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menilai banyak pemerintah daerah (pemda) yang mengintervensi perusahaan daerah air minum (PDAM). Akibat intervensi itu, menurut Direktur Jenderal Cipta Karya, Budi Yuwono, masyarakat menjadi kesulitan memperoleh air bersih.
"Bentuk intervensinya bermacam-macam, ada yang memungut tarif terlalu mahal atau mengedepankan kebijakan yang dirasa populis seperti memasang harga yang murah dengan harapan rakyat suka," kata Budi kepada Tempo ketika ditemui di kantornya pada Selasa, 24 Juli 2012.
Baca Juga:
Budi mengatakan tarif yang murah juga belum tentu mensejahterakan rakyat karena ujung-ujungnya PDAM akan rugi. Alhasil, kata Budi, pemda harus memasang tarif yang wajar.
Menurut dia, akibat adanya intervensi ini dari 452 unit PDAM hanya 152 unit yang tergolong sehat. Kota yang sudah bagus pengelolaan airnya adalah Surabaya, Palembang, Banjarmasin, dan Malang.
Budi menegaskan pemda harus lebih memperhatikan kebutuhan air bersih masyarakat. Menurut dia, saat ini tidak ada alasan bagi pemda untuk menyatakan kekurangan dana pengadaan air bersih.
"Saat ini pemda bisa meminjam kepada bank untuk proyek pengadaan air bersih dengan bunga 6 persen," kata Budi. Menurut dia, dengan pinjaman tersebut pemda dan PDAM diharapkan dapat mengeksplorasi air baku dengan inovasi teknologi.
Kementerian PU sendiri saat ini sedang melakukan proyek percontohan, yaitu mengubah air laut menjadi layak pakai di Pulau Mandangin, Jawa Timur. Proyek ini menelan biaya investasi hingga Rp 11 miliar.
"Nanti jika hasil evaluasi proyek ini bagus, akan dibangun di daerah lain, sehingga kebutuhan air bersih bisa dipenuhi dengan memanfaatkan air laut," kata Budi lagi.
SYAILENDRA