Pemerintah Masih Toleransi Harga Naik 10 Persen

Pasar Wonokromo Surabaya. TEMPO/Dwi Narwoko
Pasar Wonokromo Surabaya. TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki bulan Ramadan ini Kementerian Pertanian menyatakan harga bahan pokok masih dalam kewajaran. Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, mengatakan pemerintah masih bisa memberi toleransi kenaikan harga bahan pokok hingga batas 10 persen.

Menurut dia, kenaikan harga menjelang Lebaran dipengaruhi oleh faktor psikologis masyakat. Namun batas toleransi kenaikan 10 persen ini dia anggap wajar karena masyarakat masih mampu membeli bahan pokok apabila kenaikan masih dalam batas tersebut.

“Masyarakat masih punya willingness to pay. Artinya, rela untuk membeli kebutuhan, asal kenaikan harga tidak liar. Kalau kenaikan harga tidak sampai 30 persen, konsumen tidak akan masalah,” kata Rusman usai rapat pleno stabilisasi harga menjelang Lebaran di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2012.

Batas toleransi kenaikan harga yang ditetapkan pemerintah ini, kata dia, dengan pertimbangan masyarakat mendapat tambahan pendapat yang berasal dari bonus atau tunjangan Hari Raya menjelang Lebaran.

Rusman menuturkan, untuk menstabilkan harga dan pasokan bahan pokok, pemerintah mengintensifkan pasokan, memperlancar distribusi pangan dari sentra produksi ke pusat konsumen hingga penyediaan pangan murah melalui operasi pasar.

ROSALINA

Terpopuler:
Masjid Ini Berdiri Kokoh Tanpa Semen dan Besi

Kapal Mudik Gratis ke Semarang
Tiga Golongan Orang Ini Tak wajib Puasa
Tips Mencegah Dehidrasi Selama Berpuasa
Mual, Ayu Dewi Batal Puasa
Kebutuhan Uang Ramadan Diperkirakan Rp 89,4 T
Ramadan, Pertokoan di Madinah Diskon Besar-besaran
Lebaran, BI Cetak Rp 56,4 Triliun Uang Baru
Antisipasi Mudik, Jalur Alternatif Diperbaiki